RIYADH (RIAUPOS.CO) - Arab Saudi mencabut penangguhan penerbangan internasional sebagian mulai Selasa (15/9/2020) setelah 6 bulan diberlakukan terkait pandemi virus corona (Covid-19).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (14/9/2020), menyatakan, warga Saudi serta non-Saudi pemegang izin tinggal atau visa jangka panjang akan diizinkan masuk mulai 15 September dengan menyertakan syarat surat keterangan bebas Covid-19.
Selain itu pegawai pemerintah dan militer, pekerja kedutaan asing, dan orang-orang yang membutuhkan perawatan medis, juga akan diizinkan masuk mulai 15 September.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menyatakan, pemerintah akan mengumumkan rencana pembukaan kembali umrah secara bertahap.
Kerajaan juga akan mengakhiri pembatasan akses masuk dari udara, darat, dan laut bagi warganya yang terdampar di luar negeri terhitung setelah 1 Januari 2021, namun tak menyebutkan tanggal pasti.
Arab Saudi menangguhkan penerbangan internasional sejak Maret, menyebabkan banyak warga dan penduduk pemegang visa jangka panjang tak bisa masuk.
Negara Teluk itu menangguhkan umrah sejak Maret lalu karena kekhawatiran virus corona menyebar di dalam negeri.
Setelah itu Saudi memberlakukan pembatasan pelaksanaan haji pada akhir Juli dengan hanya melibatkan 10.000 muslim, jauh di bawah kondisi normal yang diikuti 2,5 juta jemaah.
Sejauh ini Saudi mengonfirmasi lebih dari 325.000 kasus Covid-19, jumlah tertinggi dibandingkan negara Teluk lainnya, sekitar 4.200 di antaranya meninggal dunia.
Sumber: Saudi Press Agency/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun