Mahathir Pastikan Ikut Pemilu Lagi

Internasional | Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:47 WIB

Mahathir Pastikan Ikut Pemilu Lagi
Mahathir Mohamad (JPG)

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) - Usia Mahathir Mohamad sudah menginjak 97 tahun. Mantan perdana menteri (PM) Malaysia itu sudah berstatus nonagenarian. Kondisi kesehatannya juga terus menurun. Meski begitu, Selasa (11/10) Mahathir memastikan akan ikut dalam Pemilu ke-15 pada November mendatang.

Ia akan berusaha mempertahankan kursi parlemen dari wilayah Langkawi yang dikuasainya saat ini. Partai Pejuang Tanah Air yang digawangi Mahathir berkoalisi dengan tiga partai lain. Yakni, Parti Perikatan India Muslim Nasional (Iman), Parti Barisan Jemaah Islamiah Se-Malaysia (Berjasa), dan Parti Bumiputera Perkasa Malaysia (Putra). Mereka menamakan diri sebagai koalisi Gerakan Tanah Air (GTA).


Mahathir menegaskan, dari 222 kursi parlemen yang diperebutkan dalam Pemilu, GTA menargetkan 120 di antaranya. Namun, belum ada keputusan apakah Mahathir akan kembali mencalonkan diri jadi PM atau tidak. "Kami belum memutuskan siapa yang bakal diusung sebagai PM, karena keputusan itu hanya relevan jika kami menang," ujar PM Malaysia terlama tersebut dalam konferensi pers di Putrajaya, seperti dikutip New Straits Times.

Pemilu yang dimajukan dari jadwal yang semestinya itu membuka peluang kemenangan bagi Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO). Menurut Mahathir, kemenangan UMNO bisa menjadi jalan kebebasan bagi mantan PM Malaysia Najib Razak.

Saat ini Najib menjalani hukuman 12 tahun penjara atas kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Ada beberapa dakwaan lain yang belum disidangkan. Jika dinyatakan bersalah atas semua dakwaan, Najib bisa mendekam puluhan tahun di balik jeruji besi.

"Jika mereka (UMNO, red) menang dan membentuk pemerintahan, tujuan pertamanya adalah membebaskan Najib. Najib akan diampuni, dibebaskan dari penjara, dan semua dakwaannya dicabut," ucap Mahathir.

Saat ini Najib masih berstatus anggota UMNO. Namun, karena masih dipenjara, ia tidak bisa ikut Pemilu tahun ini. Najib diproses hukum setelah koalisi Pakatan Harapan (PH) memenangi Pemilu ke-14 pada 2018. Itu kali pertama sejak Malaysia merdeka, UMNO kalah dalam Pemilu.

Hingga Selasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia belum mengumumkan kapan pesta demokrasi itu digelar. Mereka akan bertemu pekan ini untuk membahas isu tersebut. Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah meminta KPU segera menggelar pemilu. Sebab, biasanya pada November–Maret terjadi musim hujan yang berpotensi banjir.

PM Ismail Sabri Yaakob sudah membubarkan parlemen pada Senin (10/10). Beberapa media lokal memperkirakan pemilu digelar paling cepat 5 November nanti. Tanggal cadangannya adalah 12 dan 19 November. Berdasar aturan di Malaysia, pemerintah harus menggelar pemilu 60 hari setelah parlemen dibubarkan.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook