KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) - Idulfitri kali ini silaturahmi penduduk Malaysia harus dibatasi. Sebab, mulai, Senin (10/5) pemerintah membuat aturan tambahan untuk mengurangi angka penularan Covid-19. Yaitu, larangan perjalanan antardistrik dan antarnegara bagian.
Kebijakan itu berlaku hingga 6 Juni untuk semua wilayah tanpa terkecuali. "Kegiatan yang dilarang, antara lain, aktivitas sosial seperti pesta pernikahan, hiburan, serta kegiatan pendidikan dan ekonomi yang menyebabkan kerumunan," ujar Menteri Senior Bidang Keamanan Ismail Sabri Yaakob seperti dilansir Channel News Asia (CNA).
Itu berlaku baik untuk kegiatan di area publik maupun pribadi. Kebijakan tersebut akan ditinjau ulang setiap dua pekan setelah penerapan. Pemerintah Malaysia sudah memberlakukan status darurat nasional sejak pertengahan Januari. Artinya, pemerintah bisa menerapkan kebijakan yang dibutuhkan tanpa persetujuan parlemen.
Untuk wilayah-wilayah dengan penularan tinggi, diterapkan perintah kontrol pergerakan (MCO). Level di bawahnya berstatus pemulihan dan bersyarat. Kuala Lumpur, beberapa distrik di Selangor, serta Johor Baru masuk wilayah MCO hingga 20 Mei nanti. "Pemerintah tidak berencana menerapkan MCO secara nasional," tegas Sabri.
Perayaan Idulfitri juga terdampak oleh aturan baru itu. Wilayah berstatus MCO hanya boleh melakukan halalbihalal pada hari pertama Idulfitri. Jumlahnya dibatasi 15 orang dalam satu waktu. Itu pun bergantung besar rumahnya. Jika kecil, jumlahnya bisa lebih sedikit. Untuk area pemulihan dan bersyarat MCO, penduduk bisa melakukan kunjungan di tiga hari pertama. Di wilayah MCO yang ditingkatkan atau EMCO, dilarang ada halalbihalal sama sekali.
Pada Sabtu (8/5), total angka penularan di Malaysia mencapai 436.944 dan 1.657 kematian. Sejak pekan lalu, varian virus SARS-CoV-2 asal India sudah masuk ke Malaysia. Mulai akhir April, penerbangan dari dan ke India ditutup, kecuali untuk penduduk Malaysia yang pulang.(sha/c6/bay/jpg)