NEW YORK (RIAUPOS.CO) - Seorang (mantan) mahasiswa New York University (NYU) dari Cina dijatuhi hukuman 16 tahun penjara pada hari Selasa (8/3) setelah dinyatakan bersalah mencoba untuk membeli racun risin yang mematikan pada situs rahasia untuk menjualnya dalam bentuk "pil kematian sederhana dan mudah."
Cheng Le, 22, dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik Alison Nathan di Manhattan, AS setelah hakim pada bulan Agustus menemukan dia bersalah atas tuduhan berusaha untuk memiliki racun biologis itu untuk digunakan sebagai senjata.
Risin adalah racun maut tanpa penawar yang dengan jumlah lebih kecil dari secubit garam mampu membunuh seseorang.
Menurut Hakim Alison Nathan, kesalahan dilakukan tertuduh adalah dahsyat, serius dan agak menakutkan, dan karenanya memerlukan hukuman yang lebih berat.
Nathan
mengatakan Le, yang datang ke NYU untuk belajar fisika tetapi meninggalkan sekolah lebih awal, layak
mendapat hukuman berat dalam kejahatan yang "mengerikan, serius dan cukup menakutkan"
yang dilakukannya melalui cara-cara canggih.
"Dia menggunakan
Selama
Kasus ini terjadi di tengah upaya penegakan hukum untuk menindak kegiatan
ilegal yang melibatkan pasar gelap secara online yang beroperasi pada jaringan
tersembunyi dari situs yang hanya dapat diakses menggunakan browser khusus.
Jaksa mengatakan bahwa pada bulan Desember 2014, Le,
Dalam pesan kepada vendor, yang sebenarnya seorang karyawan FBI, Le