TEHERAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Iran tetap mengingatkan bahwa pandemi corona (Covid-19) belum bisa dikendalikan di negaranya. Namun saat ini ada kecenderungan penularan corona di Iran secara bertahap.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianoush Jahanpour, mengatakan terdapat 2.274 kasus baru Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 60.500. Angka tersebut menunjukkan penurunan selama enam hari berturut-turut setelah mencapai puncaknya sebanyak 3.111 kasus pada 31 Maret.
"Berkat intensifikasi kebijakan menjaga jarak sosial, kami telah melihat penurunan bertahap dan pertambahan kasus baru melambat dalam beberapa hari terakhir," kata Jahanpour seperti dikutip dari AFP, Senin (6/4/2020).
Iran juga mencatatkan 136 kematian baru dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian jumlah total korban meninggal akibat corona di Iran mencapai 3.739 jiwa. Saat ini Iran menjadi negara di Timur Tengah paling terdampak pandemi corona.
Presiden Hassan Rouhani telah mengulangi seruan yang meminta semua orang untuk tinggal di rumah. Dia mengatakan bahwa Iran bisa kembali ke situasi yang sulit jika orang-orang tak mengikuti pedoman.
"Saya berharap semuanya patuh terhadap instruksi tersebut sehingga memungkinkan kita memasuki fase pengendalian penyakit," kata Jahanpour.
Untuk menekan penyebaran virus corona, Iran telah melakukan sejumlah langkah yakni menutup sebagian besar bisnis yang tidak penting.
Pemerintah Iran menangguhkan kegiatan belajar di sekolah dan universitas hingga April mendatang dan meniadakan kegiatan di parlemen.
Mereka juga menutup sementara empat situs ziarah utama di Iran, termasuk makam Fatima Masumeh di Qom. Kegiatan salat Jumat pun dilarang.
Pemerintah Iran memberlakukan aturan pembatasan akses yang lebih ketat. Laporan media televisi pemerintah menunjukkan adanya pos-pos pemeriksaan polisi di pintu masuk dan keluar Teheran.
Rouhani pada Ahad lalu mengumumkan bahwa pihak berwenang telah memberikan lampu hijau untuk memulai kembali kegiatan ekonomi tertentu tahap demi tahap pada 11 April.
Sumber: AFP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun