KPK-nya Malaysia Introgasi PM Najib Razak

Internasional | Minggu, 06 Desember 2015 - 09:55 WIB

KPK-nya Malaysia Introgasi PM Najib Razak
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. FOTO: AFP

KUALA LUMPUR(RIAUPOS.CO)- Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) menanyai Perdana Menteri Najib Razak terkait penyelidikan atas aliran dana senilai total 2,6 miliar ringgit atau sekitar Rp8,4 triliun ke rekening-rekening banknya. Seperti dilansir Reuters, Sabtu (5/12), Najib bersikap kooperatif saat diintrogasi selama 2,5 jam. Namun, Tidak disebutkan lebih detail mengenai pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Kamis (3/12), MACC menyatakan akan mencatat pernyataan Najib terkait penyelidikan mereka terhadap dugaan korupsi yang terjadi di 1MDB dan anak perusahaannya, SRC International. Nama Najib dikait-kaitkan dalam skandal penggelapan dana sejak Juli lalu. Ketika itu, media Amerika Serikat, Wall Street Journal melaporkan bahwa para penyidik yang menyelidiki skandal keuangan badan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menemukan bahwa dana tersebut telah ditransfer ke beberapa rekening bank Najib.

Baca Juga :Mengeluh Sakit di Penjara, Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit

Kubu oposisi telah menyerukan Najib untuk mengundurkan diri karena dirinya tak bisa menjelaskan secara lengkap darimana uang tersebut berasal atau mengapa dikirimkan untuknya. Najib yang menjadi ketua dewan penasihat 1MDB, membantah dirinya mengambil uang untuk kepentingan pribadi.

MACC sebelumnya menyatakan, uang tersebut merupakan donasi politik dari seorang donatur Timur Tengah yang tak disebut identitasnya. Lembaga 1MDB juga sedang diselidiki oleh lembaga penegak hukum di Swiss, Hong Kong dan Amerika Serikat.

Pemerintahan Najib telah menyampaikan ulang penjelasan MACC tersebut di depan parlemen. Namun banyak warga Malaysia, bukan hanya pihak oposisi, tetap tidak puas dengan jawaban tersebut. Terlebih lagi karena Najib tidak mengambil langkah hukum terhadap Wall Street Journal yang telah memuat pemberitaan buruk mengenai dirinya.(eko/int)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook