MENANG GUGATAN RP3 M, EH PERUSAHAANNYA BANGKRUT

Tolak Angkut Bir, Dua Supir Muslim Dipecat

Internasional | Senin, 02 November 2015 - 21:55 WIB

Tolak Angkut Bir, Dua Supir Muslim Dipecat

ILLINOIS (RIAUPOS.CO) – Dua orang pengemudi truk yang beragama Islam di Illinois, Amerika Serikat, memenangkan gugatan seebesar 240.000  dolar AS atau  sekitar Rp3 Miliar, setelah mereka dipecat oleh sebuah perusahaan angkutan karena menolak mengantarkan bir.

Mahad Abass Mohamed dan Abdikarim Hasan Bulshale, yang berasal dari Somalia, menolak perintah majikannya dari perusahaan Star Transport Inc itu, karena menilai itu tindakan haram.

Baca Juga :Dewan Pengurus Pusat PDIP Resmi Pecat Gibran Rakabuming Raka

Setelah dipecat pada 2009, mereka melaporkan masalah itu ke US Equal Employment Opportunity Commission, semacam komisi hak asasi pekerja di AS dan pada tahun 2013 aduan mereka itu ditindaklanjuti dengan  mengirimkan gugatan secara resmi.

 Lewat gugatan tersebut, perusahaan yang memecatnya dinilai gagal menemukan alasan yang masuk akal untuk sampai pada kesimpulan memecat keduanya.

Bagi seorang Islam, minum atau bahkan mendekati bir adalah haram. Karena itu semestinya perusahaan mengarahkan pekerja lain yang non-muslim untuk melakukannya.

Sebelum gugatan dilakukan, sebenarnya Komisi tersebut sudah mencoba melakukan pendekatan untuk penyelesaian kasus diskriminasi itu secara musyawarah, namun upaya itu

menemui jalan buntu.

Tidak diketahui apakah Mahad dan Abdikarim akan mendapatkan uang tersebut, mengingat perusahaan yang dulu memecat mereka itu ternyata sudah bangkrut.(seattle times/daily mail/zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook