Pihak berwenang Sri Lanka memblokir layanan media sosial Facebook, WhatsApp (WA) dan Instagram (IG) hari Senin (22/4) dengan alasan untuk menghentikan penyebaran ’’laporan berita-berita palsu’’ di berbagai platform mengenai serangan Minggu Paskah.
Pihak berwenang mengatakan pemblokiran akan dilakukan sampai ada kesimpulan cukup jelas dari penyelidikan atas rangkaian serangan bom itu. Pemblokiran juga diberitakan terjadi pada YouTube dan Snapchat, namun tidak pada Twitter.
Langkah
itu bukan yang pertama kali dilakukan pemerintah Sri Lanka. Bulan Maret
2018 pemerintah juga memberlakukan pemblokiran media sosial selama
seminggu karena khawatir bahwa platform media sosial akan digunakan
untuk menggerakkan kekerasan anti-Muslim di wilayah tengah negara itu.(hp/ml/afp/rtr/ap)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga