Korsel dan UE Tak Sudi Akui Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia

Internasional | Sabtu, 01 Oktober 2022 - 23:59 WIB

Korsel dan UE Tak Sudi Akui Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia
Proses referendum yang dilakukan Rusia terhadap 4 wilayah di Ukraina. Korsel dan Uni Eropa menolak mengakui pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia. (REUTERS)

SEOUL (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengatakan bahwa mereka tidak sudi mengakui pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia baru-baru ini. Korsel juga mengecam keras invasi Moskow ke negara Eropa timur tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (30/9/2022) menandatangani sejumlah pakta untuk mencaplok empat wilayah di Ukraina, menyusul referendum di wilayah tersebut akhir bulan lalu.


“Pemerintah Korea mengutuk keras invasi bersenjata Rusia terhadap Ukraina sebagai satu pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lim Soo-suk lewat pernyataan.

“Pemerintah Korea tidak sudi mengakui referendum yang diselenggarakan di Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson dan keabsahan pencaplokan Rusia atas wilayah Ukraina,” imbuh Lim.

Korsel menyerukan agar kedaulatan, integritas wilayah, dan kemerdekaan Ukraina dihormati. Sejak Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina awal tahun ini, Seoul turut menjatuhkan sanksi internasional terhadap Moskow dan mengirim bantuan ke Ukraina.

Sementara itu, Uni Eropa (UE) yang beranggotakan 27 negara juga secara tegas menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

“Rusia mengancam keamanan global,” tulis pernyataan gabungan negara-negara anggota, yang mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson di Ukraina.

Mereka menunjukkan bahwa blok tersebut tidak akan mengakui referendum ilegal yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah Ukraina.

“Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina,” tulis pernyataan tersebut.

“Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun,” imbuh pernyataan UE.

Negara-negara anggota UE juga meminta negara lain untuk mengambil sikap yang sama dan tidak mengakui pencaplokan yang mengacaukan tatanan internasional yang berbasis aturan seperti Piagam PBB dan secara terang-terangan melanggar hak-hak fundamental Ukraina. UE juga menegaskan kembali dukungannya untuk Ukraina dan berjanji akan terus mendesak Rusia agar mengakhiri perang.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook