Program Pendidikan Gratis Dipertanyakan

Interaktif | Kamis, 26 Juli 2018 - 11:42 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada 2013 lalu telah menerapkan dan menjalankan program pendidikan gratis atau lebih dikenal dengan sebutan program “Pelalawan Cerdas”.

Program pendidikan gratis selama 9 tahun atau mulai dari tingkat SD dan SMP yang pembiayaannya berasal dari APBD Pelalawan  ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2013 dan juga Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis. Di mana dalam program Pelalawan Cerdas ini, Pemkab Pelalawan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan telah menggratiskan segala macam bentuk uang pembangunan fisik.

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

Selain itu, para siswa juga digratiskan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku pelajaran serta siswa juga akan mendapatkan keperluan sekolah berupa sepatu, kaos kaki dan seragam  sekolah atau disebut full gratis yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan golongan tak mampu.

Hanya saja, program  ini telah tercoreng dan dinilai tidak berjalan dengan maksimal. Pasalnya, ribuan pelajar mulai tingkat SD hingga tingkat SMP di sejumlah sekolah khususnya di Kecamatan Pangkalankerinci, ternyata harus diwajibkan membeli pakaian seragam dengan biaya hingga jutaan rupaih.

‘’ Ya, mewakili para orang tu murid khususnya tingkat SD di Kecamatan Pangkalankerinci, saya meminta agar Pemkab Pelalawan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait program sekolah gratis yakni program Pelalawan Cerdas. Pasalnya, anak  saya yang baru saja masuk sekolah di SDN 009, diwajibkan harus membayar pembelian biaya seragam sekolah sebanyak lima pasang sebesar Rp950 ribu yang ditetapkan oleh pihak sekolah,” terang Rohim, salah seorang orang tua murid SDN 009 Pangkalankerinci, kepada Riau Pos, Senin (23/7).

Mananggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin MSi melalui Kabid Pengembangan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Pelalawan mengatakan, bahwa memang program Pelalawan Cerdas merupakan program pendidikan gratis yang telah dicanangkan oleh Bupati Pelalawan HM Harris.

Hanya saja, pendidikan gratis ini konteksnya hanya dalam bentuk gratis biaya pembangunan fisik. Artinya siswa tidak dipungut biaya pembangunan fisik yang ada di sekolah seperti uang pembangunan kelas, musala, laboratorium, toilet dan lain sebagainya. Sedangkan biaya pembelian seragam yang ditetapkan pihak sekolah, ini merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, keperluan akan seragam sekolah ini, merupakan keperluan  pribadi yang harus dipenuhi oleh masing-masing orang tua siswa. Untuk besaran biaya seragam yang ditetapkan oleh pihak sekolah ini, masih dalam batas standar yakni di bawah Rp1.200.000. Hanya saja, dalam hal pembelian seragam ini, pihak sekolah juga tidak dibenarkan untuk mewajibkan siswanya harus membeli seragam dari sekolah tersebut. Artinya, masalah pembelian seragam sekolah ini, bebas dilakukan  para orang tua siswa sesuai dengan  model seragam yang ditentukan pihak sekolah seperti seragam  merah putih bagi murid SD.

‘’Jadi, agar para orang tua siswa tidak salah persepsi, maka dalam waktu dekat ini, kami dari Disdik Pelalawan akan melakukan sosialisasi di seluruh sekolah yang ada. Di mana dalam sosialisasi ini nantinya, kami akan menyampaikan apa-apa saja biaya yang digratiskan oleh Pemkab Pelalawan terhadap pendidikan siswa di Kabupaten Pelalawan ini,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa program Pelalawan Cerdas ini sebagai wujud nyata perhatian Pemkab Pelalawan yang begitu besar untuk mengangkat dunia pendidikan di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan tanggungjawab selanjutnya akan diemban oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan sebagai garda terdepan suksesnya program Pelalawan Cerdas.

Untuk itu, maka Pemkab Pelalawan telah menginstruksikan agar seluruh sekolah mencantumkan poin dan kriteria program Pelalawan Cerdas ini di masing-masing sekolah. Artinya, konsep Pelalawan Cerdas secara jelas memberikan kemudahan bagi orangtua dalam menyekolahkan anaknya. Kemudahan itu dalam bentuk menggratiskan biaya pendidikan. Bahkan untuk anak-anak dari keluarga miskin semua keperluan perlengkapan sekolahnya termasuk seragam sekolah, ditanggung oleh pemerintah.

Untuk itu, maka Pemkab Pelalawan mengimbau kepada orang tua untuk tidak menuruti kemauan guru dan sekolah yang dirasa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau ada permintaan pembayaran oleh oknum-oknum guru, maka diimbau kepada para orang tua untuk tidak menuruti permintaan itu serta segera laporkan kepada Disdik Pelalawan.

‘’ Saya berharap, program Pelalawan Cerdas agar dapat terlaksana sesuai harapan semua masyarakat Kabupaten Pelalawan dengan terwujudnya pelayanan pendidikan gratis yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Sehingga generasi penerus yang cerdas dan berkualitas akan lahir dan melanjutkan pembangunan di daerah ini,” ucapnya seraya menyebutkan program Pelalawan Cerdas atau hanya berlaku untuk tingkat SD hingga SMP atau 9 tahun.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook