PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Minimnya infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan menjadi perhatian serius DPRD Riau. Di mana, dari 3.500 Km total jalan berstatus milik provinsi hanya 50 persen saja yang masuk kategori layak. 50 persen lainnya masuk kategori tidak layak dan masih jalan tanah. Bahkan hampir dari sebagian jalan milik provinsi yang masuk kategori tidak layak, sama sekali tidak bisa dilewati.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid kepada Riau Pos, Ahad (17/3). Ia menyebut permasalahan infrastruktur dasar sebetulnya sudah sejak lama diprioritaskan dewan. Namun kali ini agaknya mendapat dukungan penuh dari Gubernur Riau Syamsuar. Itu diketahui setelah Gubri menyinggung masalah infrastruktur dasar pada momen pembacaan pidato perdana di DPRD pekan lalu.
“Kami sangat apresiasi dengan Gubernur Riau. Memang pada kenyataannya seperti itu. Makanya untuk tahun ini kami sarankan jangan bangun gedung dulu. Jangan seperti tahun kemarin. Bangun gedung mahal-mahal tapi jalan kita enggak berkualitas,” sebut Wahid.
Politisi PKB itu kemudian mencontohkan beberapa ruas jalan milik provinsi dengan kondisi cukup parah. Yakni Jalan Lubuk Agung Baru Sasak, Kabupaten Kampar. Jalan Lubuk Kandis Simpang Ipa, Indragiri Hulu. Jalan Pelor Mumpa, Indragiri Hulu. Jalan Teluk Meranti Guntung, Kabupaten Pelalawan.
“Jalan Pulau Kijang batas Jambi itu tanah. Kami (Komisi IV) kan sudah mantau. Ditambah lagi laporan masyarakat setiap kali reses atau turun ke lapangan. Makanya kalau Gubri bilang akan menggesa infrastruktur dasar, kami akan sangat dukung. Karena apa, indikatornya jelas bahwa infrastruktur sebagai penunjang ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubri Syamsuar sempat menyinggung masalah pembangunan infrastuktur dasar di Riau yang masih rendah. Hal itu diungkapkan Gubri saat membacakan pidato perdana di DPRD Riau pekan lalu. Kata Gubri pada tahun 2017 panjang jalan provinsi terakmulasi sepanjang 2.799 kilometer. Dengan kondisi rusak sedang sampai rusak berat mencapai 55,18 persen atau lebih dari total panjang jalan.
Sedangkan untuk jenis konstruksi perkerasan jalan sub standar. Baik itu kerikil, tanah atau belum tembus mencapai sebesar 34,58 persen. Indeks aksesibiltas rata-rata tingkat provinsi 0,49, dengan kategori rendah. “Indeks aksesibiltas rata-rata per kabupaten kota sangat rendah sampai rendah kecuali di Kota Pekanbaru yang tinggi dan Dumai kategori sedang,” ucap Syamsuar.
Kondisi itu menurut dia belum sesuai dengan parameter kinerja standar pelayanan minimum (SPM) untuk indeks aksesibilitas Provinsi Riau. Oleh karena itu ia merasa perlu adanya penambahan panjang jalan sesuai dengan kebutuhan. Terutama mendukung program prioritas dan pengembangan potensi wilayah. Seperti pembangunan ruas jalan yang menunjang konektivitas ke destinasi wisata, kawasan strategis nasional dan provinsi, kawasan pesisir dan perbatasan, kawasan sumber bahan baku industri serta membuka keterisoliran serta tematik lainnya.
“Untuk mencapai semua itu maka diperlukan strategi dan arah kebijakan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas Infrastruktur dasar dan pembangunan berwawasan lingkungan. Seperti membangun konektifitas, memantapkan jalan dan jembatan serta pelabuhan sistem jaringan transportasi yang terintegrasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembangunan jalan juga disesuaikan dengan kebutuhan terutama mendukung program prioritas dan pengembangan potensi wilayah, seperti ruas jalan yang menunjang konektivitas ke destinasi wisata, kawasan strategis nasional dan provinsi, kawasan pesisir dan perbatasan serta kawasan sumber bahan baku industri.(nda)