BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Di hadapan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kementerian PAN-RB, Akhmad Hasmy, Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY menympaikan ekspose SAKIP dan RB Kabupaten Bengkali 2022 di Ruang Bone Kantor Kementerian PAN-RB, Kamis (14/7/2022).
Sebelum melakukan ekspose, Sekda Bustami terlebih dahulu memperkenalkan tim penyusun SAKIP Kabupaten Bengkalis kepada Asisten Deputi. Dalam eksposenya Sekda Bustami menyampaikan, hasil evaluasi Reformasi Birokrasi dari Kementerian PAN-RB tahun 2021. Pada pelaksanaan penyampaian pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) 2021 merupakan pelaksanaan pertama untuk Kabupaten Bengkalis dengan predikat C dengan nilai 48,62. Namun pada tahun kedua pelaksanaan sudah melakukan upaya pemenuhan reform dengan hasil sementara 76,84.
"Ini bukti keseriusan kami, terhadap perkembangan SAKIP di Kabupaten Bengkalis. Kami mengharapkan perbaikan-perbaikan yang kami lakukan bisa memacu penerapan reformasi birokrasi," ujar Bustami.
Dari pelaksanaan reformasi birokrasi, pihaknya telah melakukan perbaikan-perbaikan. Di antaranya, agen perubahan yang ditunjuk sudah memberikan perubahan dan inovasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) seperti jebol master, CCTV dan ro-ro Bengkalis. Kemudian roadmap juga telah disusun dan memuat rencana aksi pembangunan reformasi birokrasi.
Tidak hanya itu, lanjut Bustami, peta proses bisnis sedang dalam proses penyusunan, penerapan E-PERDA sejak 2021 sudah dijalankan menghasilkan 3 Perda dan 4 Perbup Perencanaan Pengembangan Kompetensi (HCDP) sedang disusun oleh instansi terkait untuk pengembangan karier ASN.
Selain itu, perbaikan sarana dan prasarana pelayanan pada publik di luar OPD pelayanan langsung juga mendapat respons, baik bagi masyarakat seperti di Bapenda, Disdik dan PU.
"Dari inovasi yang telah kami lakukan saat ini benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Salah satu inovasi agent of change adalah jemput bola secara massif dan terintegrasi (jebol master) dalam pelayanan administrasi kependudukan telah memberikan dampak cukup besar," ujar Bustami.
Kemudian Bustami menambahkan, memang benar setiap tahun nilai SAKIP Kabupaten Bengkalis mengalami kenaikan dari tahun 2019 dengan nilai RB 65,79 prediket B, tahun 2020 nilai RB 66,26 prediket B dan tahun 2021 nilai RB 67,12 prediket B.
"Di tengah upaya perbaikan itu semua, tidak pula kami menutup mata bahwa masih perlu dilakukan berbagai perbaikan dan peningkatan. Kami masih perlu meningkatkan kompetensi dan kualitas para aparatur sipil negara sebagai tulang punggung birokrasi," jelasnya
Di sisi lain katanya, aspek pelayanan yang berkualitas dibarengi dengan penataan kinerja pegawai merupakan bagian yang penting dalam pengukuran kinerja dan mewujudkan Bengkalis Bermasa.(ifr)
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman