MK Jamin Uji Materi Sistem Pemilu Independen

Infotorial | Kamis, 01 Juni 2023 - 11:10 WIB

MK Jamin Uji Materi Sistem Pemilu Independen
Fajar Laksono (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUAPOS.CO) - Para pihak dalam gugatan sistem pemilu telah menyerahkan berkas kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai mekanisme, semua yang disampaikan dalam persidangan maupun berkas tertulis akan disampaikan ke hakim untuk di bawa ke rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, RPH bakal segera dijadwalkan kepaniteraan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Bahkan mungkin di hari libur bisa jadi,” ujarnya, Rabu (31/5).


Terkait mekanisme RPH, Fajar menjelaskan RPH digelar secara tertutup. Di mana di situ hanya ada sembilan hakim yang berdiskusi memutuskan perkara. “Berapa lama RPH-nya, tergantung pada dinamika pembahasan itu,” ujarnya.

Jika secara bobot dinilai tidak berat maka bisa diselesaikan secara cepat. Sebaliknya, jika berat maka akan memerlukan waktu. Untuk itu, tidak ada batasan waktu yang pasti. Yang pasti, dalam semua perkara MK berupaya kerja cepat.

Dalam kasus gugatan sistem pemilu, lanjut Fajar, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perdebatan alot. “Diskusi mendalam antara hakim itu kan selalu terjadi karena masing-masing hakim punya pendapat,” terangnya.

Ditanya soal potensi hakim disetir elite politik tertentu, Fajar menampiknya. Dia mengklaim MK akan tetap pada koridor hukum. Terlebih, semua orang dapat mengawasi, sekarang persidangan pun ditayangkan secara terbuka di mana setiap orang bisa memonitor. “Artinya serahkan saja sekarang kepada Hakim Konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki, sambil kita terus monitor,” katanya.

Lebih lanjut, Fajar juga menyebutkan pihaknya telah menutup kans pengusutan dugaan kebocoran putusan. Sebab berdasarkan perkembangannya, Denny Indrayana sudah memberikan klarifikasi jika tidak ada orang dalam MK yang terlibat. Dengan demikian, MK tidak mengambil langkah apapun sambil menunggu perkembangan.

Fajar juga kembali menegaskan jika di internal tidak ada kebocoran. Sebab, perkara baru akan dibahas setelah menyelesaikan tahap persidangan sehingga mustahil sudah diputuskan. “Dibahas saja belum. Ini baru kesimpulan, belum diagendakan RPH. Lalu bagaimana logikanya itu bisa bocor,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pihak yang menyerahkan kesimpulannya adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Peneliti Perludem Kahfi Adlan mengatakan, dalam kesimpulan pihaknya meminta pilihan sistem pemilu dianggap open legal policy. Artinya, itu menjadi kewenangan DPR dan pemerintah untuk menetapkan. “Akan sangat berbahaya ketika sistem pemilu itu diputuskan oleh MK,” ujarnya.

Jika MK hanya memutus satu model sistem yang dianggap konstitusional, Kahfi menyebutkan hal itu akan membatasi upaya evaluasi ke depannya. Sebab, sistem lain akan dianggap tidak konstitusional.

Atas dasar itu pula, Perludem meminta MK menolak gugatan pemohon. Diakui Kahfi, evaluasi atau perubahan sangat mungkin dilakukan. Namun tidak di tengah tahapan yang sudah berjalan jauh. “Evaluasi itu sangat penting, tapi setelah pemilu misalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tidak akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“In sya Allah tidak (akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024),” ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5). Ia mengatakan ke depannya, KPU berkomitmen untuk menjalankan putusan MK itu.

PDIP Anggap Pernik-Pernik
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai, pernyataan bersama delapan partai politik di parlemen berisi peringatan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan perkara terkait sistem pemilu sebagai pernik-pernik karena para legislator memahami rambu peraturan perundangan.

“Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan mengerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/5).

Dia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman yang duduk di Komisi III DPR RI saat konferensi pers bersama, Selasa (30/5), terkait kewenangan penganggaran DPR apabila MK bersikeras dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.

“Karena seperti pak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja. Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Said meyakini bahwa para legislator tersebut pada akhirnya tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi apabila mengeluarkan putusan terkait sistem proporsional tertutup. “Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan bahwa apapun yang menjadi putusan MK nantinya maka bersifat final dan mengikat. “Kami ingin secara bersama sama kolektif di DPR itu memandang keputusan MK yang final. Endingnya itu kan enggak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat,” tuturnya.

Menurut dia, pernyataan bersama delapan fraksi parlemen itu menyiratkan penantian akan putusan MK terkait sistem pemilu. “Kalau saya melihatnya apa yang jadi concern kawan-kawan di DPR bahwa semua menanti keputusan Mahkamah Konstitusi, apakah terbuka dan tertutup, suasana kebatinannya sama antara kawan-kawan di DPR dengan kami semua sama,” katanya.

Untuk itu, Said mengajak agar publik bersepakat untuk mengawal jalannya pemilu yang damai, sejuk, sehat, serta kualitasnya meningkat.

Sebelumnya Selasa (30/5), delapan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, menyusul dugaan kebocoran putusan MK terkait uji materi sistem pemilu anggota legislatif yang beredar beberapa waktu belakangan.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers delapan partai parlemen untuk menegaskan kembali sikap untuk menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman yang duduk di Komisi III DPR RI mengingatkan bahwa DPR mempunyai pula sejumlah kewenangan legislatif apabila MK bersikeras dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.

“Kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan. Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem proporsional tertutup) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks   ,” kata dia.

Kedelapan perwakilan fraksi parpol di parlemen yang menggelar konferensi pers bersama itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak ikut dalam konferensi pers bersama tersebut lantaran mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Efek Pemilu ke Ekonomi
Terpisah, Kepala Ekonom BCA David Sumual menjelaskan, penyelenggaraan pemilu akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi pada 2024. ‘’Karena pada 2024 ada kemungkinan pemilu bisa sampai tiga kali, pemilu presiden, legislatif, pemilu putaran kedua untuk presiden, juga ada pemilu pilkada. Jadi baru kali ini daya dorong dari sisi kegiatan politik cukup besar, sebelumnya kita belum pernah mengalami kemungkinan (pemilu) sampai tiga kali,’’ ujarnya ditemui pada diskusi di Kemenkeu, Rabu (31/5).

David melanjutkan, berdasar kalkulasinya, pemilu bisa memberikan tambahan 0,15 sampai 0,20 persen dari baseline pertumbuhan ekonomi. Beberapa sektor seperti retail, perdagangan, maupun transportasi disebut akan menjadi pendorong pertumbuhan.

Meski begitu, ada kekhawatiran bahwa investasi akan melambat pada tahun politik. Namun, David menampik hal itu. Dia memprediksi investor akan tetap percaya diri pada iklim investasi di Tanah Air. Sebab, dia melihat kondisi saat ini cukup kondusif.

David berharap agar pemerintah juga tetap mampu menjaga situasi yang sudah berangsur membaik itu.

‘’Misalnya investor melihat bahwa kondisinya itu sudah bisa diperkirakan, ya mereka sudah masuk duluan, jadi mereka enggak mau ketinggalan,’’ ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menuturkan hal senada. Pemilu kali ini akan meningkatkan investasi dan konsumsi masyarakat. ‘’Outlook pertumbuhan ekonomi di 2024 sudah memperhitungkan pemilu, ada banyak orang biasanya orang bilang pemilu menimbulkan ketidakpastian, ini ada benarnya, tetapi tahun ini agak berbeda,’’ jelas dia, Rabu (31/5).

Konsumsi masyarakat pada tahun depan akan sangat tinggi, ditopang oleh tingginya aktivitas kampanye yang melibatkan jutaan orang. Selain itu, realisasi investasi juga diperkirakan akan melonjak tercermin dari banyaknya penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) di pasar modal pada kuartal I 2023.

Febrio menjelaskan, data Global IPO Watch kuartal I 2023 menunjukkan Indonesia berada di peringkat keempat pada 10 negara dengan IPO teratas pada kuartal I 2023. Realisasi itu ditopang naiknya permintaan komoditas yang digunakan dalam baterai kendaraan listrik. ‘’Belum pernah terjadi (posisi) Indonesia ada di atas Hongkong dan Jepang. Ini menjadi sinyal bahwa minat investasi tetap tinggi meski kita ada pemilu sampai tahun depan,’’ jelasnya.(far/dee/das)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook