IKKS Gelar Halalbihalal

Indragiri Hulu | Senin, 30 Mei 2022 - 08:44 WIB

IKKS Gelar Halalbihalal
Penasihat IKKS Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi (berdiri tengah) foto bersama dengan anggota IKKS usai acara halalbihalal di Gedung Buana Sakti, Air Molek, Sabtu (28/5/2022). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penasihat Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ir H Hendrizal MSi menegaskan, organisasi kemasyarakatan kedaerahan sangat penting. Karena dengan organisasi tersebut akan mempererat hubungan silaturahmi dan rasa kekeluargaan.

Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan halalbihalal IKKS yang  di gedung Buana Sakti Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Sabtu (25/5) akhir pekan kemaren.


"Banyak untungnya ketika kita berada dan ikut dalam organisasi IKKS ini. Salah satunya saling kenal dengan alasan sama-sama berasal dari Kuantan Singingi (Kuansing)," ujar Hendrizal yang juga Sekdakab Inhu.

Menurutnya, ratusan warga Kabupaten Inhu yang tergabung dalam IKKS yang hadir saat ini, masih sekitar 1/8 anggota IKKS yang di Kabupaten Inhu. Hal ini tidak dapat dipungkiri, dua kabupaten ini sebelumnya satu dan baru beberapa tahun belakangan di mekarkan.

Keberadaan IKKS di daerah ini sambungnya, juga sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati. "Kuansing kaya dengan budaya dan pariwisata. Ketika bupati dan wakil bupati Inhu menggalakkan budaya dan pariwisata tentunya tidak asing lagi," ungkapnya.

Untuk itu harapnya, melalui organisasi IKKS hendaknya tetap mendukung setiap program yang diusung Pemkab Inhu. Di samping itu bukan pula harus melupakan tradisi dan budaya serta adat istiadat Kuansing.

"Asal tidak dilupakan, tempat tinggal dan tempat mencari nafkah tetap yang utama," harapnya.

Ketua IKKS Kabupaten Inhu,  Ardimis SPd MSi diwakili sekretaris, Yerizen MPd mengatakan, warga IKKS ini tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. "Terimakasih kepada panitia yang sudah sukses menyelenggarakan acara halalbihalal" sebutnya.

Memang sebutnya, halalbihalal IKKS sempat vakum beberapa tahun belakang, ini disebabkan  pandemi Covid-19. "Namun untuk saat ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khususnya di Kabupaten Inhu sudah berada di level 1," terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook