KEPENDUDUKAN

Disdukcapil Inhu Lakukan Perekaman NIK di Rutan Rengat

Indragiri Hulu | Selasa, 28 Juni 2022 - 14:04 WIB

Disdukcapil Inhu Lakukan Perekaman NIK di Rutan Rengat
Petugas Disdukcapil melakukan perekaman NIK bagi WBP Rutan Rengat, Selasa (28/6/2022). (DISDIKCAPIL INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat, Selasa (28/6/2022).

Perekaman NIK tersebut berdasarkan surat permintaan dari Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Abdul Aziz Amd IP SH MSi. Karena berdasarkan pencocokan data NIK yang dilakukan pihak Rutan Rengat pada tanggal 7 Desember 2020 pada data Dukcapil, masih ada WBP yang belum ada NIK.


Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos mengatakan bahwa, perekaman NIK terus akan digesa. Hal ini juga dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

"Perekaman kali ini juga dalam rangka untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19," ujar Syaiful Bahri usai pelaksanaan perekaman.

Menurut Syaiful, pihaknya siap untuk melayani permintaan perekaman NIK dari berbagai instansi hingga tingkat desa. Karena hal ini akan mempercepat penuntasan administrasi kependudukan.

"Selain di Disdukcapil, perekaman NIK bisa dilakukan ditempat dengan jumlah tertentu. Bahkan perekaman di tempat sudah sering dilakukan dengan istilah jemput bola," ungkapnya.

Dalam pada itu, Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Abdul Aziz Amd IP SH MSi ketika dikonfirmasi melalui Humas Rutan Kelas II B Rengat, Andreano mengatakan bahwa, dari 73 orang yang diajukan untuk perekaman, hanya 10 orang yang dilakukan.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh Disdukcapil, ternyata dari yang diajukan itu berhasil ditemukan NIK nya. Sementara jumlah WBP Rutan Rengat saat ini sebanyak 710 orang," sebut Andreano.

Menurutnya, tujuan perekaman NIK ini salah satunya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap WBP Rutan Rengat. "Memang masih ada yang belum divaksin akibat terganjal NIK dan sebagai itu juga warga Inhu," terangnya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook