RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Karang Taruna (KT) Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang bedah rumah salah seorang warga kurang mampu, Muhammad Nasir (70).
Pelaksanaan bedah rumah ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi. "Peletakan batu pertama dilakukan pada Selasa (24/8/2021), disaksikan pengurus KT, perangkat desa setempat dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu," ujar Paur Humas Aipda Misran, Rabu (25/8/2021).
Dijelaskannya, program bedah rumah ini berawal ketika Kapolres Inhu tersentuh saat mendapat laporan dari anggota Bhabinkamtibmas. Dimana kondisi rumah salah seorang warga di Desa Bongkal Malang sangat memperhatikan.
Mirisnya, rumah kayu ukuran 4 X 5 meter yang dihuni Muhammad Nasir sudah lapuk termakan usia. Dimana, sebagian dinding rumah terbuat dari kulit kayu dan atap seng sebagian sudah banyak yang bocor.
Rumah itu dihuni Muhammad Nasir sejak 10 lalu. Saat ini ada 3 kepala keluarga di rumah tersebut serta 2 orang cucu Muhammad Nasir. "Hal ini yang membuat Kapolres tersentuh, hingga membedah rumah Muhammad Nasir agar layak huni," ungkap Misran.
Sesuai rencana, rumah itu akan dibangun permanen dengan ukuran 6 X 6 meter. Pekerjaan rumah itu diperkirakan tuntas dalam tempo 15 hari kedepan. "Selama proses pembangunan, pak Nasir dan keluarganya pindah kesebuah rumah yang telah kami siapkan," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Erwan Sani