RENGAT (RIAUPOS.CO) - Tim Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku pembunuhan ibu dan anak. Pengungkapan itu tidak sampai 2 X 24 jam.
Ibu dan anak yang tewas dibunuh itu yakni Arita (45) dan Rizky Arma Fahran (9 bulan) warga Dusun Sungai Kemiri 1 RT 001 RW 001 Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Kejadian itu diketahui pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan dua pelaku pembunuhan itu berinisial F (15) dan NA (17). Di mana kedua pelaku merupakan tetangga korban yang hanya berjarak sekitar lima meter dan sejajar dengan rumah korban.
"Setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, akhirnya tim berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuh ibu dan anak," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi, Kapolsek Rengat Barat, AKP Deni Afrial SPi MH dan Kasubsi Penmas, Aipda Misran pada jumpa pers, Sabtu (24/12/2022).
Dijelaskannya, pengungkapan terhadap pelaku setalah tim menerima laporan dari saksi. Sebab, barang milik korban berupa blender berada di rumah salah seorang pelaku. Sehingga dari barang bukti tersebut, tim melakukan interogasi terhadap pelaku. Namun sebelumnya, pelaku sempat berkilah dan mengaku tidak tahu bagaimana blender tersebut ada di rumahnya. Atas penjelasan itu, tim sempat percaya atas keterangan pelaku.
Hanya saja, satu hari kemudian tepatnya Jumat (23/12/2022), kembali ditemukan kejanggalan yakni foto copy kartu keluarga dan KTP korban dan pelapor (suami korban) ditemukan di rumah pelaku. Orang tua pelaku juga tidak bisa menjelaskan tentang keberadaan dokumen kependudukan korban dan pelapor.
"Ketika itu langsung dicari keberadaan pelaku F yang ternyata sedang berada di sekitar Stadion Sultan Mahmudsyah Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Saat diamankan pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka F mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Dari keterangan tersangka F, pembunuhan terhadap korban dilakukan bersama NA. Sehingga saat itu juga NA diamankan di kediamannya. Keduanya mengaku dendam karena sering ditegur korban dan suaminya. Korban dan suaminya menegur pelaku lantaran punya anak kecil.
Kedua pelaku menghabisi korban yang diawali dengan cara memanggil korban ke rumah pelaku F. Pelaku beralasan untuk memastikan blender yang ada di rumah pelaku. Sedangkan suami korban Masroni sedang pergi ke kebun.
Saat tiba di rumah pelaku F, korban langsung dihabisi dengan cara dipukul menggunakan shockbreaker sepeda motor dari arah belakang oleh pelaku NA. Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala korban hingga mengeluarkan darah segar.
Tidak sampai di situ, leher korban diikat dengan ban dalam sepeda motor. Sedangkan anak korban dihabisi ketika menangis dengan cara dibekap oleh pelaku F. Keduanya khawatir suara tangisan itu terdengar oleh warga.
"Ketika keduanya dipastikan sudah meninggal, korban diseret sekitar 50 meter ke arah semak-semak," terangnya.
Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman