RENGAT (RIAUPOS.CO) - Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau hanya menyebutkan asal api yang membakar Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Di mana asal api berasal dari ruang Ketua DPRD Kabupaten Inhu.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi. ''Bidlabfor Polda Riau sudah menyampaikan hasil Labfor atas kebakaran yang terjadi pada Gedung DPRD Inhu,'' ujar Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi, Selasa (21/3).
Menurutnya, hasil Labfor tidak menyebutkan penyebab kebakaran yang terjadi pada Gedung DPRD Inhu. Namun untuk dugaan sementara, penyebab kebakaran Gedung DPRD Inhu disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting.
Makanya, dari hasil Labfor tersebut, Polres Inhu masih terus melakukan penyelidikan atas penyebab kebakaran pada Gedung DPRD Inhu. Bahkan hingga saat ini, sudah ada sebanyak 8 orang saksi yang dimintai keterangannya.
Para saksi yang sudah dimintai keterangannya itu, berasal dari pegawai di lingkungan DPRD Inhu. Bahkan, ada di antara saksi berprofesi sebagai pekerja. ''Beberapa waktu lalu ada pekerjaan perbaikan jaringan listrik di gedung DPRD Inhu,'' ungkapnya.
Untuk kegiatan perbaikan instalasi listrik sambungnya, berada pada ruangan Risalah dan ruang Paripurna. Kedua ruangan ini juga berdekatan dengan ruangan Ketua DPRD Inhu.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, garis polisi yang masih terpasang belum akan dibuka. Karena penyidik masih melakukan penyelidikan. ''Garis polisi baru akan dibuka ketika penyelidikan tuntas,'' terangnya.
Gedung DPRD Kabupaten Inhu sebagimana diketahui, terbakar pada Selasa (17/1) sekira pukul 12.30 WIB. Tidak ada korban jiwa. Namun akibat kejadian itu, ruang Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH dan ruang rapat Paripurna serta aset dilantai dua, habis terbakar.(gem)