ADA PEGAWAI TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19

Kantor Pengadilan Agama Rengat Lockdown hingga Besok

Indragiri Hulu | Kamis, 22 April 2021 - 14:13 WIB

Kantor Pengadilan Agama Rengat Lockdown hingga Besok
Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor Pengadilan Agama Rengat. (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pengadilan Agama Rengat baru akan membuka pelayanan pasca lockdown pada Senin (26/4/2021) mendatang. Karena lockdown akibat pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, terhitung sejak Senin (19/4/2021) hingga Jumat (23/3/2021).

Sementara satu orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, kondisi kesehatannya terus membaik. "Alhamdulillah, kondisinya terus membaik. Saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya," ujar Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri SH melalui humasnya Drs H Nur Al Jumat, Kamis (22/4/2021).


Menurutnya, penetapan lockdown merupakan kebijakan pimpinan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19. Karena setelah dua kali dilakukan tes, pegawai bersangkutan positif terkonfirmasi Covid-19.

Untuk itu katanya, atas penerapan lockdown tersebut, pihaknya mengucapkan permohonan mohon kepada masyarakat yang tertunda dalam pelayanan. Di mana selama lockdown tersebut tidak dapat dilaksanakan proses persidangan.

Namun demikian, sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pihak Pengadilan Agama Rengat lakukan jemput bola. Di mana sejak Februari lalu, telah dilaksanakan sidang di luar gedung yakni di Kantor Camat Batang Cenaku dan di Kantor Camat Sungai Lala.

Hanya saja sebutnya, penerapan sidang di luar gedung, masih minim anggaran. Sehingga program jemput tersebut tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun.

"Sidang di Kantor Camat Sungai Lala dilaksanakan hari Rabu dan Kantor Camat Batang Cenaku dilaksanakan Kamis," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook