POLITIK

Hari Ini, MK Putuskan Perkara PHP Inhu

Indragiri Hulu | Senin, 22 Maret 2021 - 09:53 WIB

Hari Ini, MK Putuskan Perkara PHP Inhu
Yenni Mairida (Ketua KPU Inhu)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Perjalanan panjang hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bakal terjawab melalui sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (22/3). Jelang putusan MK tersebut, pihak pemohon yakni pasangan calon (paslon) Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo sudah berada di Jakarta, Ahad (21/3). Begitu juga dengan pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu juga sudah berada di Jakarta sehari sebelum pelaksanaan sidang putusan MK.

Sidang putusan terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati tetap digelar secara daring.


"Kami akan mengikuti sidang putusan PHP secara online di lantai dua gedung KPU RI," ujar Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM, Ahad (22/3).

Menghadapi sidang putusan MK, pihak KPU Inhu tidak ada persiapan khusus. Namun demikian, KPU Inhu menyatakan siap menjalankan keputusan MK.

"Apapun keputusan MK, kami siap menjalankannya," ungkapnya.
Sementara itu paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo melalui kuasa hukumnya Saut Maruli Tua Manik SHI SH MH CLA mengaku sudah berada di Jakarta mengikuti sidang MK.

"Sidang tetap dilakukan secara online, tapi kami mengikutinya di Jakarta," sebutnya.

Sesuai jadwal sidang putusan MK akan digelar pada Senin (22/3) pukul 13.30 WIB.

"Kami masih menyakini putusan majelis hakim MK tetap akan mengabulkan permohonan pemohon," tegasnya.

Di mana, sebutnya, putusan majelis hakim MK sesuai permohonan pemohon yakni diskualifikasi untuk salah satu paslon. Kemudian permohonan untuk dilakukan PSU tanpa diikuti salah satu paslon.

"Ini semua tentunya ada dasar. Dasar permohonan yang kami ajukan yakni atas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020," terangnya.

Tingkatkan Patroli
Polres Inhu meningkatkan patroli untuk menjaga kamtibmas di daerah itu. Bahkan patroli kali ini dilakukan dalam skala besar. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut apel siaga yang digelar Polres Inhu pada Kamis (18/3) lalu. Apel siaga ini untuk pengamanan jelang dan pascaputusan MK atas perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) bupati dan wakil bupati daerah ini.

"Patroli dilakukan di sejumlah tempat-tempat vital dan sejumlah tempat yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (21/3).

Selain patrol, sambung Misran, pihaknya juga meningkatkan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Inhu. Kemudian juga dilakukan pengamanan di rumah bakal pasangan (paslon). Yakni paslon nomor urut dua dan paslon nomor urut lima. Namun demikian, sebutnya, hingga saat ini situasi keamanan dalam wilayah Inhu masih kondusif.

"Hendaknya situasi kondusif ini tetap terjaga hingga pascapembacaan putusan oleh majelis MK," harapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar dapat menerima apapun keputusan MK. Karena yang diputuskan MK sudah melalui proses panjang dan tentunya penuh pertimbangan. Di tempat terpisah, Ketua Tim pemenangan Paslon Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo, Muhammad Syafaat SHI mengatakan bahwa, antusias pendukung dan simpatisan cukup tinggi saat mengikuti doa bersama pada Sabtu (20/3) malam.

"Ada empat titik lokasi pelaksanaan doa bersama oleh pendukung dan simpatisan jelang putusan MK," ucapnya.

Doa bersama itu sebutnya, dalam rangka meminta kepada sang pencipta Allah SWT agar putusan majelis hakim MK dapat seadil-adilnya dan mengacu kepada pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama Pilkada tahun 2020 lalu. "Semoga putusan MK dapat seadil-adilnya agar demokrasi didaerah ini tidak tercederai," harapannya.

Golkar Riau Turut Bahas di Rakerda
Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau Indra Gunawan Eet dalam sambutannya pada Rakerda Partai Golkar, Ahad (21/3) turut menyuarakan soal kadernya di Inhu yang menanti keputusan sidang MK. Menurutnya hal ini perlu dibahas bersama dalam mendukung Paslon Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi.

"Sekarang, kader kita di Inhu perlu dukungan, karena sedang dikeroyok seluruh pihak. Jadi saya kira perlu jadi pembahasan bersama dalam rapat ini, mari kita doakan semoga hasil sidang (MK) berjalan sesuai harapan," kata Eet dalam sambutannya.

Namun seperti apa pembahasan dalam rakerda sendiri belum diketahui hasilnya karena masih berlangsung hingga Ahad malam. Diakui Eet yang merupakan mantan Ketua DPRD Riau, memang ia menyadari, Ketua Golkar Inhu Yopi Arianto sedikit memiliki manuver berbeda. Terlebih sekarang sudah dicaretaker DPD I Partai Golkar karena kepengurusan yang sudah berakhir.

"Namun, bagaimanapun, saudara kita Yopi, darahnya adalah Golkar, jadi tetap harus kita dukung," tegasnya.
Seperti diketahui, paslon yang diusung Partai Golkar pada Pilkada serentak 2020, khususnya di Kabupaten Inhu masih bersengketa terkait hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020. Kelanjutan sidang, dijadwalkan pembacaan putusan hasil sengketa dari pihak pemohon yakni pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo yang optimis mengabulkan permohonannya akan digelar dalam pekan ini.

Ketua DPD I Partai Golkar Riau H Syamsuar tampak enggan berkomentar banyak. Dikonfirmasi Riau Pos di sela rakerda, Gubernur Riau ini lebih menjawab normatif. "Kita masih menunggu hasil sidang, termasuk Rokan Hulu (juga bersengketa di MK, red), belum tau kita hasilnya gimana, tunggulah putusan MK," kata Syamsuar ditanya perihal langkah partai Golkar terhadap kadernya yang disebut Sekretaris Partai Golkar sedang dikeroyok.

Ditanya ulang, lagi-lagi Syamsuar menyebut dirinya selaku ketua partai masih menunggu. Sementara itu, disinggung jabatan Plt Ketua Golkar Inhu dan Rokan Hilir yang masih caretaker atau sementara. Ditegaskan Syamsuar, dalam waktu dekat ini akan segera diisi dengan definitif.

"Saya pastikan untuk Rohil dan Inhu tahun ini sudah definitif. Kita tunggu saja," ujarnya.(kas/egp)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook