LANGKAH AWAL KINERJA KASAT RESKRIM

Jantanras Polres Inhu Ringkus Pelaku Curanmor

Indragiri Hulu | Sabtu, 21 Agustus 2021 - 18:05 WIB

Jantanras Polres Inhu Ringkus Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor berinisial SJP, warga Desa Sungai Guntung Kecamatan Rengat. (HUMAS POLRES INHU FOR RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) --  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Februari 2021 lalu. Ini juga langkah awal kinerja Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila SIK yang baru saja serahterima jabatan.

Pelaku curanmor yang berhasil diamankan itu berinisial, SJP (31), warga Desa Sungai Guntung, Kecamatan Rengat. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diringkus tim Jantanras Polres Inhu pada Kamis (18/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Korban curanmor tersebut adalah Darsaman (38), warga Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat pada 1 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. "Tim juga sudah berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor hasil curian," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK melalui Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (21/8/2021).

Dijelaskannya, kejadian yang dialami korban berawal ketika memarkir sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan plat Nopol BM 2041 BR miliknya di kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat. Namun ketika korban pulang sekitar pukul 17.00 WIB, tidak lagi menemui sepeda motornya.

Bahkan korban sempat mencari di sekitar sepeda motornya di parkir. Kemudian korban baru sadar, sepeda motornya telah dicuri dan kejadian itu dilaporkan ke Polres Inhu. Hal yang sama kembali dilaporkan pada April 2021 lalu.

Sejak kasus ini dilaporkan, lanjut Misran, tim Jantanras Polres terus melakukan penyelidikan dan memburu tersangka. Baru pada Kamis (18/8/2021), tim mendapat informasi jika pelaku curanmor berada di Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan unit Jantanras di bawah pimpinan Kepala Tim (Katim) Brig Agusma Suhendra untuk turun ke Reteh guna melakukan penyelidikan. Tim melakukan penyelidikan bersama personel Polsek Reteh hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SJP yang bersembunyi di sebuah pondok dalam kebun pinang dan kelapa.

Tersangka mengakui telah mencuri 1 unit sepeda motor di kebun kelapa sawit wilayah Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat. "Saat ini tersangka dan BB sepeda motor telah diamankan di Mapolres Inhu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Misran.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook