RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan oleh aksi gantung diri. Dimana, hal itu dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di RT 21.
Perbuatan nekad kali ini dilakukan oleh Yuniati (32) warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Ibu rumah tangga asal Desa Sungai Langge, Kabupaten Simalungun, Sumut itu gantung diri pertama kali diketahui oleh suaminya, Jepri Kusnara (32). Belum diketahui secara pasti motif gantung diri dilakukan korban. Hanya saja, dari tangan suami korban ditemukan surat wasiat dari istrinya yang sengaja untuk gantung diri. Bahkan suami korban mewakili pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk diotopsi.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran membenarkan tentang adanya warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida gantung diri. "Benar. Warga Desa Petala Bumi ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri, Sabtu (19/3). Sekira pukul 19.50 WIB,"ujar Aipda Misran, Ahad (20/3).
Atas kejadian itu, pihaknya sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi termasuk suami korban. Dari keterangan suaminya, ia bersama tiga orang rekannya memancing ikan pukul 14.00 WIB di kanal PT Inecda. Ketika pulang ke rumah pukul 19.50 WIB, menjumpai istrinya sudah meninggal dunia dalam kondisi gantung diri. Di mana korban dalam kondisi tergantung di dalam rumah menggunakan kain panjang. Kemudian keterangan saksi lainnya, yakni Sahim menyebutkan bahwa, saat suami korban pulang dari memancing sempat memanggil-manggil istrinya. Namun tidak kunjung ada jawaban. Sehingga dengan kondisi itu, saksi Sahim yang lagi duduk di depan rumah korban, menyarankan agar suami korban masuk dari belangkang. Bahkan akhirnya, suami korban mendobrak pintu depan.
Ketika masuk ke dalam rumah, saksi mendengar suami korban berucap astaghfirullah istriku gantung diri. "Mendengar hal itu, saksi Sahim langsung memanggil ketua RT setempat,"ungkapnya.(kas)