RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dijadwalkan pada tanggal 4 Agustus 2021 mendatang. Namun untuk tahapan Pilkades tersebut sudah akan dimulai di bulan Mei 2021 ini.
Penjadwalan Pilkades ini, setelah sebelumnya sempat tertunda dan tahapannya sudah harus dimulai pada bulan Februari 2021 lalu. Dimana penundaan tahapan Pilkades itu disebabkan berbagai faktor.
Diantara faktor penyebab penundaan Pilkades serentak itu diantaranya, Sekretaris merangkap Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama lima Kades bermasalah hukum. Hal ini terungkap melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Inhu dengan Dinas PMD pada Rabu (19/5/2021).
RDP dibuka langsung oleh Ketua Komisi III Taufik Hendri dan juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah SP serta anggota Komisi III. Sementara dari pihak Dinas PMD dihadiri Plt Kadis bersama para Kabid. Kemudian juga dihadiri Camat Batang Gansal dan Camat Kelayang.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhu Taufik Hendri mengatakan bahwa, pelaksanaan RDP kali ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi.
"Saat ini sudah bulan Mei, sementara Pilkades serentak belum ada kepastian pelaksanaannya," ujar Taufik Hendri.
Ketika dijelaskan Plt Kadis PMD Drs Nursisman dihadapan Komisi III bahwa, Pilkades serentak sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2021 mendatang.
"Penetapan jadwal ini setelah dilakukan rapat bersama di kantor bupati belum lama ini. Namun demikian jadwal tersebut masih dimungkinkan ada perubahan," ucapnya.
Sesuai ketentuannya, tahapan Pilkades dimulai empat bulan sebelum pelaksanaan atau dimulai sejak bulan Mei.
"Dari 178 desa di Kabupaten Inhu, sebanyak 64 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak," sebut Nursisman.
Kemudian, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah SP dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Pilkades kali ini merupakan ke empat kalinya digelar.
“Ini bukan uji coba lagi. Hendaknya tidak ada lagi masalah yang timbul pasca Pilkades seperti yang dialami salah satu Kades di Kecamatan Batang Gansal," tegasnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra