Pleno Kabupaten di Inhu Baru Tuntas Dua Kecamatan

Indragiri Hulu | Rabu, 16 Desember 2020 - 19:45 WIB

Pleno Kabupaten di Inhu Baru Tuntas Dua Kecamatan
Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM (tengah) pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020).(KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati daerah itu, Rabu (16/12/2020). Rapat pleno tingkat kabupaten ini dinilai lamban. Karena hingga pukul 18.00 WIB, baru tuntas dua kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di daerah itu.

Bahkan, untuk pembahasan tata tertib (tatib) rekapitulasi penghitungan surat suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten, baru dapat disepakati setelah setengah hari. Pelaksanaan rekapitulasi baru dapat dimulai setelah istirahat siang.

Pembukaan rapat pleno tingkat kabupaten dibuka langsing oleh Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM didampingi empat komisioner KPU Kabupaten Inhu. Tampak hadir pada acara pembukaan, Bupati Inhu diwakili Plt Asisten Pemerintahan Syaiful Bahri SSos dan sejumlah pejabat Forpimda Kabupaten Inhu.
Baca Juga :Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU

Usai pembukaan, rapat pleno tingkat kabupaten dipimpin Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Inhu Fitra Rovi SE. Sebelum pelaksanaan rekapitulasi, pimpinan rapat membacakan tatib untuk disepakati bersama para saksi dari lima pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Hanya saja dalam pembahasan tatib, masing-masing saksi saling menyampaikan tanggapan dan saran. 

"Tatib ini perlu disempurnakan dan disepakati sebagai dasar dalam pelaksanaan rekapitulasi. Makanya salinan tatib yang disempurnakan diserahkan kepada para saksi," ujar Dodi Irawan SHi saksi dari Paslon nomor 5.

Ketika masuk rekapitulasi yang diawali dari Kecamatan Kuala Cenaku, baru dimulai setelah istirahat siang. Berbagai sanggahan dari masing-masing saksi, namun tidak merubah hasil pemilihan di Kecamatan Kuala Cenaku.

Hanya saja ketika masuki rekapitulasi untuk Kecamatan Rengat Barat, tidak banyak tanggapan dari masing-masing saksi. Sehingga rekapitulasi untuk Kecamatan Rengat Barat berjalan normal.

Proses rekapitulasi berjalan cukup alot ketika masuk untuk Kecamatan Batang Gansal. Berbagai tanggapan disampaikan oleh masing-masing saksi. Bahkan, rekapitulasi untuk Kecamatan Batang Gansal dipending untuk pencocokan rekap jumlah pemilih.

"Untuk rekapitulasi Kecamatan Batang Gansal dipending dan disempurnakan terutama untuk jumlah pemilih. Namun tidak berpengaruh kepada hasil pemilihan," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM.

Rekapitulasi untuk Kecamatan Seberida juga harus di skor akibat masuknya waktu salat Magrib. 

"Rapat pleno di skor selama 30 menit untuk menunaikan ibadah salat Magrib," beber Yenni.

Laporan : Kasmedi (Indragiri Hulu)

Editor : M Ali Nurman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook