RENGAT (RIAUPOS.CO) - Jika tidak ada aral melintang, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Elda Suhanura SH MH segera dilantik menggantikan Samsudin. Karena, Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu, sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.
Sesuai tahapannya, ketika SK penetapan disampaikan ke DPRD Kabupaten Inhu, dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat oleh Badan Musyawarah (Banmus). Rapat Banmus tersebut menetapkan jadwal pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji serta pelantikan.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Elda Suhanura SH MH, dia membenarkan tentang telah diterimanya SK penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu.
"Alhamdulillah, SK peresmian pengangkatan Ketua DPRD yang ditandatangani Gubernur Riau telah diterima," ujar Elda Suhanura, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, SK penetapan tersebut sudah diterimanya pada Selasa (14/9/2021) sore. Kemudian, salinan SK tersebut selanjutnya akan disampaikan ke DPRD Inhu untuk penjadwalan rapat Bamus hingga rapat paripurna. Untuk pelaksanaan rapat Banmus dan rapat paripurna menjadi kewenangan pimpinan dewan.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam proses penetapan Ketua DPRD Kabupaten Inhu," sebutnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun