RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hulu (Inhu) serahkan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada lima pasangan pengantin yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Rengat Barat.
Penyerahan Adminduk itu atas kerja sama Disdukcapil dengan KUA Rengat Barat tentang peningkatan pelayanan perubahan elemen data dokumen kependudukan atas status pernikahan.
"Setelah ditandatangani kerja sama dengan KUA Rengat Barat, hari ini sudah direalisasikan kepada pengantin baru yang melangsungkan pernikahan," ujar Kadisdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos, Kamis (14/7/2022).
Kerja sama tentang peningkatan pelayanan perubahan elemen data dokumen kependudukan atas status pernikahan terus akan dievaluasi. Sehingga ketika tidak ada yang menjadi kendala, akan dilanjutkan dengan kerja sama antar KUA lainnya yang ada di Kabupaten Inhu.
Evaluasi tersebut dinilai penting. Karena kerja sama ini untuk mewujudkan visi bupati Inhu dan sebagai implementasi dalam merajut keterpaduan masyarakat agar lebih sejahterah di bidang Dukcapil. "Semoga melalui kerja sama ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," harapnya.
Kepala KUA Rengat Barat, Yusrianto SHI membenarkan telah menyerahkan KTP-el dan kartu keluarga selain buku nikah kepada lima pasangan pengantin baru. "Alhamdulillah, respon masyarakat sangat bagus dan senang. Karena langsung dapat KTP-el dan KK sesuai perubahan akibat pernikahan," ujarnya singkat.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi