RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggesa aktivasi identitas kependudukan digital di android. Bahkan di berbagai kesempatan, Disdukcapil membuka layanan aktivasi identitas kependudukan bagi warga yang sudah perekaman KTP-el.
Seperti pada pelaksanaan MTQ ke 52 tingkat Kabupaten Inhu di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Dimana pelaksanaan MTQ tersebut, berlangsung sejak Selasa (14/3/2023) hingga empat hari ke depan.
"Ini sesuai instruksi Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE yang disampaikan di acara penandatanganan MoU antara Bapenda dengan Disdukcapil tentang pemanfaatan NIK bagi wajib pajak pada pekan kemarin," ujar Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos, Selasa (14/3/2023).
Pada pelaksanaan MTQ kali ini sebutnya, Disdukcapil kembali dapat melayani perekaman KTP-el. Bahkan yang biasanya hanya untuk perekaman tetapi kali ini juga dapat melayani aktivasi identitas kependudukan.
Sehingga dengan aktivasi identitas kependudukan secara digital, sangat membantu masyarakat. Karena ketika KTP-el secara fisik hilang, masih bisa dilihat atau dipegang dalam bentuk digital.
Memang sambungnya, proses peralihan dari KTP-el ke KTP digital akan dilakukan secara bertahap. "Penduduk yang akan membuat KTP digital wajib terlebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store," terangnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: E Sulaiman