Rutan Kelas IIB Rengat dan Disperindag Bina WBP

Indragiri Hulu | Selasa, 14 Februari 2023 - 09:55 WIB

Rutan Kelas IIB Rengat dan Disperindag Bina WBP
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Julius Barus SE MH (empat kanan) dan staf foto bersama Kepala Disperindag Inhu Ergusfian SSos (lima kanan) usai pertemuan dalam rangka kerja sama peningkatan kualitas warga binaan, Senin (13/2/2023). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkum HAM Riau menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Indragiri Hulu (Inhu). Kerja sama ini masih dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan mewujudkan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

''Kerja sama yang dimaksud, terkait pendampingan dan pemberian pelatihan serta pemberdayaan warga binaan menjadi pribadi yang kreatif, inovatif, dan mandiri dalam
perekonomian,'' ujar Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH.


Menurutnya, ada banyak hal yang dibahas dalam pertemuan pada pada pertemuan tersebut, khususnya terkait pembinaan kreatifitas terhadap warga binaan. Dimana pada prinsipnya, Disperindag dan Rutan Rengat sepakat untuk menjalin sinergitas, dalam hal pemasaran berbagai hasil karya yang telah dihasilkan oleh warga binaan.

''Ada beberapa hasil karya warga binaan yang saat ini siap untuk ditampilkan dan dipasarkan, seperti miniatur rumah adat nusantara, miniatur kendaraan bermotor, lukisan, dan berbagai jenis mainan kunci dengan bahan dasar limbah,'' ungkap Julius Barus.

Sementara itu, Kepala Disperindag Inhu Ergusfian SSos menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Rutan Rengat tersebut. ''Ini suatu kehormatan bagi kami, dan ini merupakan yang pertama pihak Rutan ke Disperindag Inhu sepanjang sejarah,'' sebut Ergusfian.

Melalui silaturahmi ini sambung Ergusfian, tentu menjadi langkah awal bagi kedua belah pihak dalam merancang berbagai rencana kerja sama dimasa yang akan datang. Bahkan, banyak harapan untuk memberi manfaat kepada warga binaan.

Sehingga disaat warga binaan bebas dari hukuman dan memiliki keahlian yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari hingga dapat menjadi sumber mata pencarian. ''Ketika ada yang ada dikerjasamakan dan menghasilkan manfaat, kenapa harus ditunda,'' tegas Ergusfian.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook