RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dari 74 orang yang datang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat, hanya 17 orang yang memenuhi syarat dan bisa kunjungan tatap muka dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (11/7/2022). Sementara sebanyak 54 orang lainnya, hanya dapat layanann titipan barang.
Layanan tatap muka terbatas ini perdana dimulai, setelah lebih kurang dua tahun kunjungan ditiadakan di seluruh Lapas maupun Rutan se-Indonesia. "Layanan kunjungan tatap muka ini berdasarkan putusan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Abdul Aziz disela-sela meninjau layanan tatap muka.
Pemberlakuan layanan kunjungan ini sebutnya, tetap memperhatikan beberapa hal, khususnya persyaratan terkait vaksinasi. Bahkan, pengunjung juga harus terbukti sudah mendapatkan vaksinasi ke-3 (booster). Kemudian menyertakan kartu identitas.
"Jika belum divaksinasi, maka pengunjung harus menyertakan hasil negatif dari swab/rapid test Covid-19," ungkap Abdul Aziz.
Pelayanan tatap muka sambungnya, dibuka sejak 08:30 WIB dan diberikan waktu selama 30 untuk bertemu WBP. Sedangkan untuk setiap WBP hanya dapat menerima kunjungan satu kali dalam satu pekan.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtib dan pelanggaran protokol kesehatan, Rutan Rengat membagi jadwal kunjungan berdasarkan blok hunian WBP. Kunjungan hari Senin, dibuka untuk Blok A, Selasa untuk Blok C, Rabu untuk Blok E dan Kamis untuk Blok B dan Blok D.
"Masa adaptasi ini merupakan masa yang sulit bagi kebanyakan orang, kendala dilapangan yang muncul sebagian besar merupakan masalah vaksinasi. Namun begitu, ini dapat jadikan momentum sosialisasi kepada masyarakat untuk segera memenuhi vaksinasinya hingga vaksinasi ke tiga (booster)," terang Karutan.
Pantauan pada kunjungan tatap muka perdana ini, terlihat pengunjung dan WBP selain bersalaman juga ada yang saling berangkulan. Bahkan ada diantaranya, meneteskan air mata hingga terdengar isak tangis melepas rindu.
Laporan: Raja Kasmedi (Rangat)
Editor: E Sulaiman