RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan Polisi. Pasalnya, pemuda berinisial SPD alias Rian (27) ini diduga pelaku pencurian handphone dan dompet.
Parahnya lagi, dalam aksi pencurian itu juga ikut perempuan berinisial KSM alias Ika (26). Warga Desa Titian Resak, Kabupaten Inhu ini, tidak lain adalah pacar Rian yang saat ini sudah ditetapkan berbagi tersangka.
Keduanya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rengat Barat bersama unit Reskrim Polsek Seberida pada Selasa (8/2/2022) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.
"Keduanya diringkus dirumah Ika atas kasus dugaan pencucian handphone android dan dompet," ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (9/2/2022).
Dijelaskannya, korban Muhammad Alvin Nur Aziz (22) warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB terbangun dari tidurnya. Ketika itu pula melihat seorang laki-laki tak dikenal berbaju warna merah berlari menuju sepeda motor matic yang diparkir dipinggir jalan raya Rengat- Pematang Reba.
Kemudian laki-laki itu memacu sepeda motornya arah Simpang Empat Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
"Korban itu tidur ditempat kerjanya, yakni usaha perabot yang berada di pinggir Jalan Raya Rengat - Pematang Reba," ungkapnya.
Setelah memeriksa barang miliknya, ternyata satu unit handphone android merek Xiaomi redmi note 5A dan satu dompet yang berisi STNK, SIM, KTP dan uang Rp50 ribu sudah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta.
Kejadian yang dialaminya, pada Selasa pagi dilaporkan ke Polsek Rengat Barat. Bahkan setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat pimpinan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Jose Rizal SH melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
"Tim segera meluncur dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik dan berhasil mengamankan pelaku," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Erwan Sani