Kajari Bersama Staf Ikuti Vaksinasi Tahap 3

Indragiri Hulu | Jumat, 04 Februari 2022 - 09:20 WIB

Kajari Bersama Staf Ikuti Vaksinasi Tahap 3
Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu saat mengikuti vaksinasi booster, Kamis (3/2/2022). (FOTO HUMAS KEJARI INHU FOR RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 55 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) ikuti vaksinasi booster (tahap tiga), Kamis (3/2). Kegiatan ini dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi sebagai ikhtiar dalam menekan penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu, Arico Novi Saputra SH. "Kegiatan vaksinasi ini diikuti langsung oleh Kajari, Kasubagbin, para Kasi, para Kasubsi, para Kaur, para jaksa fungsional dan pegawai tata usaha dan keluarga besar pegawai Kejari Inhu dengan total keseluruhan 55 orang," ujar Arico Novi Saputra SH.


Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 ke 3 (booster) melibatkan Tim Vaksinator Puskesmas Kampung Besar Kota melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu. Dalam pelaksanaannya berjalan lancar tanpa ada keluhan yang dialami oleh peserta yang mengikuti vaksinasi.

Kegiatan ini sambungnya, merupakan bentuk komitmen Korps Adhyaksa, sekaligus ikhtiar dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia terutama untuk mengantisipasi varian baru omicron. "Ini salah satu bentuk dukungan percepatan program vaksinasi dari Kejari Inhu," ungkapnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster ini, tambahnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 serta menurunkan angka penderita dan kematian akibat virus Corona.

Lebih jauh disampaikannya, Kejari Inhu juga selalu mengimbau seluruh jajarannya untuk terus konsisten dalam upaya penanggulangan Covid-19. "Kepada seluruh jajaran kami selalu mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas," terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook