INDRAGIRI HULU

Dinsos Tidak Hadiri Undangan Rapat Pembahasan Laporan APBD 2020

Indragiri Hulu | Kamis, 01 Juli 2021 - 11:36 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sudah sepekan ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas melaksanakan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya saja, hingga saat ini masih ada satu OPD tidak hadir untuk melaksanakan pembahasan dengan panitia khusus (pansus).


Satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu yang belum memenuhi undangan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 itu yakni Dinas Sosial (Dinsos). Di mana Dinsos seharusnya melakukan pembahasan bersama Pansus D.

Salah seorang anggota Pansus D DPRD Kabupaten Inhu Suharto SH membenarkan hingga saat ini melaksanakan pembahasan dengan Dinsos. "Sudah sempat dua kali disampaikan undangan tapi tidak kunjung datang," ujar Suharto SH, Rabu (30/6).

Menurutnya, sejumlah OPD mitra kerja Pansus D sudah datang dan tuntas melaksanakan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti penyebab pihak Dinsos tidak bersedia hadir melakukan pembahasan.

Memang sebutnya, di Dinsos Kabupaten Inhu merupakan salah OPD yang ikut menggunakan dana penanganan Covid-19. "Di Dinsos ada anggaran untuk penanganan Covid-19. Kalau tak salah ada senilai Rp18 miliar," ungkapnya.

Makanya untuk saat ini pihak Pansus D menilai bahwa, Dinsos tidak bersedia hadir akibat ada dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19. Sehingga pihak Dinsos memilih tidak hadir untuk menghindari pembahasan dengan Pansus D.

Untuk itu katanya, permasalahan tidak hadir pihak Dinsos tersebut sudah dilimpahkan kepada pimpinan dewan. "Biar pimpinan yang memberikan putusan tentang tidak dibahasnya penggunaan anggaran di Dinsos," terangnya.

Pimpinan dewan dalam hal ini Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Inhu, H Suwardi Ritonga SE juga memberikan surat dari Pansus D tentang ketidakhadiran Dinsos. "Iya sudah dua kali diundang rapat pembahasan anggaran 2020, Dinsos tidak kunjung hadir," ucapnya.

Hanya saya sebutkan, pimpinan dewan belum menentukan sikap atas surat dari Pansus tersebut. "Kami dinas luar, nanti setelah ini kami menentukan sikap," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Inhu, Drs Nursisman dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Namun dirinya memastikan kalau pihaknya hadir dalam rapat dengan Pansus D terkait penggunaan anggaran 2020.

"Kalau gak salah, kami datang undangan DPRD, nanti saya tanyakan kawan-kawan di Dinsos Inhu dulu ya," ujarnya singkat.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook