INDRAGIRI HILIR

DPD Juleha Periode 2021-2026 Dilantik

Indragiri Hilir | Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:55 WIB

DPD Juleha Periode 2021-2026 Dilantik
Bupati Inhil HM Wardan melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Inhil periode 2021-2026 , Selasa (26/10/2021) malam. (HUMAS PEMKAB UNTUK RIAUPOS.CO)

INHIL (RIAUPOS.CO) - DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Indragiri Hilir (Inhil) periode 2021-2026 resmi dilantik, Selasa (26/10) malam.

Saat pelantikan Bupati Inhil HM Wardan memberikan apresiasi kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juleha, Provinsi Riau, yang telah menggagas terbentuknya DPD Juleha Inhil.


Dengan sudah dikukuhkannya DPD Juleha Inhil, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban baik yang besar atau yang kecil dapat terlaksana sesuai syariat Islam dan teroganisir secara baik.

Maka demikian para organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti MUI, Kementerian Agama, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan serta Dokter Hewan diharapkan dapat mensinergikan program sejak dari awal.

"DPD Juleha, agar segera mendaftarkan organisasi ini kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil. Supaya bisa mendapat dukungan dari pemerintah setempat," pesan Bupati. 

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penandatanganan naskah pengukuhan oleh Bupati HM Wardan.

Ketua Juleha Indonesia DPW Provinsi Riau, Surya Ananda, dalam sambutannya mengatakan Juleha pertama yang dibentuk yakni Kabupaten Gersik, Jawa Timur pada 2016 oleh Ustadz Ali Subarkah.

"Organisasi ini bermitra dengan pemerintah dalam mengembangkan edukasi tentang penyembelihan yang sesuai syariat menurut hukum Islam. Sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook