Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Indragiri Hilir | Jumat, 26 Agustus 2022 - 12:57 WIB

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kepala BKAD Inhil Nurahman, saat menuju lokasi penandatanganan MoU dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Riau, di Pekanbaru, beberapa hari lalu. (HUMAS PEMKAB INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan publik.

Hal itu kembali dibuktikan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkab Inhil dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Riau, beberapa hari lalu.


Maka dengan itu, melalui MoU tersebut pula dapat terjalin kerja sama dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak. Sehingga kendala dan permasalahan yang ada selama ini dapat diatasi secara bersama-sama.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," ungkap bupati.

Demikian pula pesan bupati kepada OPD terkait, agar mereka semakin meningkatan kerja sama dan kewajiban pertukaran data serta informasi yang telah berjalan. Semua ini demi tercapainya tujuan kerja yang baik.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Ismed Saputra menjelaskan makna dari penandatanganan MoU yang dilakukan saat itu.  

Antara lain, terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.  

"Ada beberapa pemanfaatan bersama yang kita sepakati dalam MoU ini. Di antaranya, mengenai informasi kebijakan dalam pengelolaan keuangan," paparnya.(gem)

Laporan INDRA EFFENDI, Tembilahan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook