(RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka memberikan pelayanan yang masimal kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan berencana untuk melakukan perluasan kantor.
Rencana itu mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Terlebih setelah kunjungan Bupati Inhil HM Wardan dan Sekda Inhil H Said Syarifuddin ke Kantor PN Tembilahan, beberapa hari lalu.
Kedatangan bupati dan rombongan saat itu tidak lain untuk memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat. Dapat dikatakan itu merupakan kunjungan perdana.
“Untuk yang pertama kali saya silaturahmi di Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan,” kata bupati. Saat itu bupati dan rombongan yang didampingi Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan berkesempatan untuk meninjau langsung kondisi kantor Pengadilan Negeri.
“Kala itu saya dan sekda melihat kondisi kantor pengadilan negeri,” jelasnya.
Bupati mengungkapkan, pihak pengadilan negeri memiliki rencana untuk perluasan kantor sebagaima yang dikemukakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri saat itu kepadanya.
“Kemungkinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil akan berusaha mendukung. Terutama dari sisi penyediaan lahan dengan memanfaatkan tanah milik Pemkab Inhil yang ada,” paparnya
Setelah lahan tersedia, dijelaskan bupati, maka selanjutnya pihak pengadilan negeri, harus mengajukan usulan untuk bangunan ke pusat. Dia berharap hal itu dapat terwujud.
“Kalau kantor-kantor sudah megah, penataan Kota Tembilahan juga akan lebih baik,” jelas bupati.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Nurmala Sinurat membenarkan pihaknya telah mengundang Bupati Inhil untuk berkunjung dan melihat kondisi kantor Pengadilan Negeri secara utuh.
Nurmala Sinurat mengatakan, Pengadilan Negeri juga mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemkab Inhil untuk merealisasikan rencana perluasan kantor.
“Memang kita, berencana untuk pengembangan bangunan. Kita mengajukan permohonan kalau boleh hibah tanah bisa diberikan kepada Pengadilan Negeri,” harapnya.
Nurmala menuturkan, tujuan dari pengembangan atau perluasan kantor milik Pengadilan Negeri adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Inhil.
“Kalau bangunannya bagus, lebih luas tentu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan dapat dilaksanakan dengan baik pula,” ujarnya.(adv)