CPNS Dituntut Buktikan Kompetensi

Indragiri Hilir | Kamis, 19 Mei 2022 - 09:44 WIB

CPNS Dituntut Buktikan Kompetensi
Bupati Inhil HM Wardan menyerahkan SK kepada kalangan CPNS di lingkungan Pemkab Inhil, Rabu (18/5/2022). (DISKONINFOTIKS)

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) - 254 calon pengawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menerima surat keputusan (SK), Rabu (18/5) pagi.

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan. Dalam sambutannya, bupati menuntut para CPNS dan PPPK untuk membuktikan segala kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.


"Selamat kepada para CPNS dan PPPK. Kami berharap saudara-saudara mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab,"pesan bupati. Maka dari itu, bupati meminta para aparatur negara tersebut membuktikan kerja dengan kompetensi yang dimiliki.

"Salah satu tuntutan terbesar dari masyarakat terhadap aparat pemerintah saat ini adalah pelayanan publik yang berkualitas dan responsif," ujarnya.

Pemerintah diharapkan memberikan pelayanan cepat, tepat dan transparan. Untuk itu, publik mengharapkan sosok ASN yang mempu memberikan dan mengaplikasikan tugas dan fungsi sebagai aparat pelayanan.

"Hal ini penting agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi  Kabupaten Inhil,"imbuh bupati.

Yang tidak kalah pentingnya, aparatur negara meski bekerja sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Sehingga tidak menemukan persoalan di kemudian harinya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook