Camat di Indragiri Hilir Diminta Lakukan Pendataan secara Valid

Indragiri Hilir | Jumat, 16 September 2022 - 09:39 WIB

Camat di Indragiri Hilir Diminta Lakukan Pendataan secara Valid
HM WARDAN (ISTIMEWA)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Sampai saat ini masih terdapat lahan-lahan yang dikuasai, baik masyarakat maupun korporasi di Indragiri Hilir (Inhil) masuk dalam kawasan hutan.

Karenanya, Bupati Inhil HM Wardan meminta para camat melakukan pendataan secara baik dan valid. Sehingga dapat diambil langkah-langkah dengan kepastian hukum.


Hal ini merupakan upaya tindak lanjut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam pembebasan lahan yang masuk dalam kawasan hutan. Masalah ini erat kaitannya dengan kelanjutan pembangunan yang sedang maupun akan dilakukan.

"Panggil seluruh unsur terkait. Mulai lurah, kepala desa dan sebagainya," tegas bupati.

Bupati Inhil dua priode tersebut menginginkan, rapat yang akan datang, para camat sudah membawa data yang valid dan lengkap by name by address.

"Masalah ini harus kita perjelas dengan data yang valid. Baru kita berikan kepada pemerintah provinsi," katanya.

Diharapkan pula, para unsur pemerintah dan masyarakat agar dapat berkerja sama, sehingga dapat dilakukan pendataan wilayah tersebut.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook