INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meminta agak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat melaksanakan tanah objek reforma agraria (TORA). Karena ini akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
"Kita harus menjalankan program TORA dengan menerbitkan PBB agar berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Bupati Inhil HM Wardan, usai mengikuti sosialisasi percepatan penyelesaian TORA di Pekanbaru, Senin (13/1).
Sebagaimana diketahui, ada beberapa manfaat dari TORA. Diantaranya, mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan ditengah-tengah masyarakat.
"Serta menjadi sumber data dan informasi dalam perencanaan pembangunan," papar bupati. Disamping dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak, mengurangi ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah.
Sosialisai pemberlakuan TORA yang dibuka Gubernur Riau H Syamsuar, merupakan sebuah upaya menuju pemerataan ekonomi di Riau yang berkeadilan. Dimana untuk Provinsi Riau terdapat 9,2 juta hektare TORA.
Dari 9,2 juta hektare tersebut hanya 3,7 hektare yang memilik APL. Artinya tidak sampai 50 persen yang dapat disertifikatkan. Kemudian dari luas tersebut yang terdaftar baru 1,4 juta hektare seluruh kabupaten/kota di Riau.
Sehingga dapat disimpulkan, masih sekitar 62 persen tanah yang belum terdaftar. Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menargetkan sampai tahun 2024/2025 seluruh wilayah yang ada di Indonesia tidak ada lagi satu jengkal tanah yang tidak terdaftar.(adv)