Verifikasi dan Klarifikasi Penerapan Sistem Merit

Indragiri Hilir | Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:38 WIB

Verifikasi dan Klarifikasi Penerapan Sistem Merit
Sekda Inhil, H Afrizal, menyampaikan verifikasi dan klarifikasi penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN bersama KASN di Jakarta, Rabu (12/10/2022). (HUMAS PEMKAB INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memverfikasi dan klarifikasi penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN bersama KASN di Jakarta, Rabu (12/10).

Agenda yang dipimpin  Sekda Inhil H Afrizal ini juga melaksanakan rapat peningkatan kapasitas Tim Penilaian Mandiri (TPM) terhadap sistem Merit.


Sekda Inhil H Afrizal, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Asisten Komisioner KASN yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber pada rapat tersebut.

"Melalui pertemuan ini kita berharap bisa memaksimalkan hasil penilaian mandiri menjelang batas waktu,akhir Oktober mendatang," ungkap sekda.

Apalagi, melalui kesempatan itu, kelompok kerja (Pokja) dapat mempelajari kekurangan serta segera melengkapi apa yang menjadi penilaian. Sehingga nantinya bisa memberikan hasil yang maksimal.

Sementara itu Asisten Komisioner KASN Irfan, menyambut baik upaya tim penilai mandiri Pemkab Inhil dalam mengevaluasi penerapan Sistem Merid pada ASN di lingkungan pemerintah daerah di sana.

"Ada 8 aspek penilaian Sistem Merit dalam manajemen ASN. Antara lain, perencanaan kebutuhan  pengadaan dan pengembangan karier," paparnya.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook