Ular Piton Sepanjang 7 Meter Diserahkan ke BKSDA

Indragiri Hilir | Rabu, 14 Juli 2021 - 17:30 WIB

Ular Piton Sepanjang 7 Meter Diserahkan ke BKSDA
Personel DPKP Inhil sedang mengangkat ular piton sepanjang tujuh meter, Rabu (14/7/2021). (INDRA EFFENDI/RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Setelah berhasil dievakuasi, akhirnya ular piton jenis batik sepajang tujuh meter diserahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir (Inhil) ke pihak BKSDA, Rabu (14/7/2021).
 
Sebelum dievakuasi, ular tersebut diketahui sempat memangsa satu ekor kucing jenis anggora. Lalu kemudian dilaporkan pemilik dan hingga akhirnya diserahkan kepada BKSDA Riau, cabang Rengat, untuk dilepaskan ke habitatnya.
 
Dijelaskan Kepala DPKP Inhil H Ediwan Shasby, ular piton tersebut dijemput langsung oleh pihak BKSDA Riau cabang Rengat. Pasalnya ular demikian apalagi jika ukurannya sudah cukup besar sangat membahayakan keselamatan orang.
 
"Kami selalu mengimbau masyarakat harus tetap waspada. Segera laporkan kepada kami jika menemukan ular dengan jenis apapun," katanya.
 
Sementara Kepala BKSDA Riau cabang Rengat  Zulkifli membenarkan ular sanca atau piton jenis batik ada yang dilindungi dan ada yang tidak. Namun secara keseluruhan habitatnya sudah mulai terganggu.
 
"Ular ini akan kami lepaskan ke habitatnya dengan harapan agar dapat berkembang biak," tutupnya.
 
Laporan : Indra Effendi (Tembilahan) 
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook