Ular Piton 7 Meter Dilepasliarkan

Riau | Kamis, 12 Mei 2022 - 13:34 WIB

Ular Piton 7 Meter Dilepasliarkan
Seorang pencipta reptil, Amar PD berusaha mengamankan ular piton sepanjang tujuh meter di halaman Balai Besar KSDA Riau, Kamis (12/5/2022). Ular ini akan dilepasliarkan di wilayah konservasi. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau kembali melepasliarkan ular piton (python repiculatus), Kamis (12/5/2022).

ULar piton sepanjang 7 meter hasil serahan warga Simpang Kubu, Desa Kampar, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (11/5). Setelah ditangkap, kemudian diserahkan kepada Balai BKSDA untuk dilepasliarkan.


"Agar ular ini tetap selamat, kami evakuasi dari warga Kampar untuk dilepasliarkan ke habitatnya," kata Hartono, Plh Kepala Balai BKSDA.

Selain ular piton dari Kampar, BKSDA juga menerima ular tangkapan dari warga Desa Bagam Laguh, Kecamatam Bunut, Kabupaten Pelalawan sebulan lalu. Ular ini betina, sama dengan ular tangkapan warga di Kabupaten Kampar.

Sejak tiga tahun terakhir, Balai BKSDA Riau sudah melepasliarkan 10 ular piton. Di tahun 2020 ada 8 delapan ekor, 2021 satu ekor, dan 2022 satu ekor.

"Ular-ular serahan warga ini kami lepasliarkan di kawasan konservasi," sambung Hartono.

Laporan: Evan Gunanzar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook