TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - SUDAH menjadi keharusan bagi para aparatur sipil negara (ASN) memperlihatkan sikap loyalnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan ketika menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum lama ini.
‘’Pada dasarnya diperuntukkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itulah salah satu tugas kita selaku ASN,’’ ungkap Bupati Inhil HM Wardan.
Penyerahan SK pengangkatan P3K jabatan fungsional kepada 38 tenaga kesehatan formasi 2022 ini salah satu bukti kepedulian pemerintah terhadap pelayanan publik.
‘’Kita ini bagian dari keluarga. Maka itu sangat diperlukan sinergi bersama untuk menyukseskan program pemerintah,’’ tambahnya.
Orang nomor satu di Bumi Hamparan Kelapa Dunia ini juga mengajak seluruh ASN agar tetap berpegang teguh atas janji dan sumpah jabatan. Serta tidak mudah meminta pindah tugas dengan berbagai alasan.
‘’Kendala di tempat tugas itu pasti ada. Namun itulah tantangan dan konsekuensi kita menjadi seorang abdi negara,’’ paparnya.
Apa yang ditegaskan Bupati Inhil ini berlaku untuk seluruh ASN. Artinya tidak hanya bagi yang baru saja. Sebagaimana ketentuan, ASN memiliki peran yang sama.(hen)
Laporan INDRA EFENDI, Tembilahan