Bupati Inhil: Siskeudes Sejalan dengan Perundang-undangan

Indragiri Hilir | Senin, 13 Juni 2022 - 09:13 WIB

Bupati Inhil: Siskeudes Sejalan dengan Perundang-undangan
Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan sambutan saat membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.4 bagi aparatur desa di Pekanbaru, Sabtu (11/6/2022) malam. (HUMAS PEMKAB INHIL)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Secara bertahap  aparatur desa di Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0.4.

Bupati Inhil HM Wardan menyatakan,  Siskeudes Versi 2.0.4 sangat penting dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.  


Hal ini dia sampaikan saat membuka kegiatan tersebut di Pekanbaru, Sabtu (11/6) malam. Saat itu 156 aparatur dari 52 desa dan 4 kecamatan, terlibat dalam kegiatan itu.

"Ikuti kegiatan yang akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan dengan maksimal mungkin," pesan bupati.  

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, lanjut bupati senantiasa mendukung kegiatan yang diselenggarakan bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mandah, Kecamatan Gaung, Kecamatan Gaung Anak serka (GAS) dan Kecamatan Batang Tuaka.

Adapun aparatur desa yang terkibat dalam kegiatan tersebut, seperti Kepala Desa (Kades) Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Keuangan Desa. Maka dari itu bupati, menginginkan supaya pengelolaan keuangan terlaksana dengan baik.

Sebagaimana disampaikan bupati, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.

Sehinga pengelolaan keuangan bisa transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin. Dengan demikian secara otomatis dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dikemudian hari.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook