INDRAGIRI HILIR

Jalin Kerja Sama Perdata dan TUN

Indragiri Hilir | Rabu, 10 November 2021 - 12:17 WIB

Jalin Kerja Sama Perdata dan TUN
Bupati Inhil HM Wardan bersama pihak BRK Cabang Tembilahan dan Forkopimda Inhil foto bersama usai penandatanganan MoU terkait bidang Perdata dan TUN, Selasa (9/11/2021). (HUMAS PEMKAB INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

INHIL (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir (Inhil) dan Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Tembilahan, menjalin kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (9/11). Kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan MoU yang disaksikan Bupati Inhil HM Wardan, Ketua DRPD Inhil H Ferriyandi maupun pihak-pihak terkait lainnya. Juga diserahkan bantuan CSR yang merupakan program kemitraan.

Selaku salah satu  pemegang saham, Bupati Inhil HM Wardan, mengucapkan terima kasih kepada Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan yang telah memberikan support program kemitraan ataupun CSR. "Kita tahu BRK telah menjadi salah satu bank kepercayaan masyarakat. Apalagi bank ini telah meraih beberapa penghargaan perbankan baik lokal maupun nasional dan sedang menuju syariah," ujarnya.


Oleh sebab itu, bupati memberikan apresiasi atas perkembangan, kemajuan, prestasi dan penghargaan yang telah diraih. Harapnya agar apa yang diterima itu dapat terus dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan.

Direktur Operasional PT Bank Riau Kepri, Said Syamsuri juga demikian. Dia sangat mengapresiasi langkah dan respon yang baik dari Kejari Inhil yang siap membantu memberi masukan serta menyelesaikan permasalahan hukum.

"Perjanjian kerjasama dengan Kejari Inhil ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang sudah berjalan," sebutnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook