TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) BST-KLM dan Nelayan dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 MIL. Pada kesempatan itu Bupati Inhil dua priode ini juga meminta kepada masyarakat untuk melengkapi surat izin dan surat-surat kelengkapan kepemilikan kendaraan yang dimaksud.
"Segala legalitas surat izin, baik dari sisi perijinan kendaraannya maupun legalitas orangnya harus dilengkapi, "pesan Bupati, Rabu (8/3). Diklat ini sendiri diselenggarakan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan yang bekerjasama dengan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat.
"Tujuanya untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan para peserta dalam menunjang pekerjaan,"urainya. Termasuk meningkatkan SDM dibidang transportasi laut serta untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan pelayaran bagi awak kapal motor tradisional.
Bupati meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti diklat tersebut dengan sebaik-baiknya. Sehingga materi yang diperoleh benar-benar bermanfaat.(ind)