SANKSI DICABUT, BAKSO MEKAR KEMBALI BUKA

Disperindag: Kesalahan di Penggilingan

Hukum | Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:51 WIB

Disperindag: Kesalahan di Penggilingan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru bersama tim masih menelusuri bagaimana bakso sapi yang dijual di Bakso Mekar bisa terkontaminasi daging babi. Untuk penelusuran awal, Disperindag menemukan adanya kesalahan di penggilingan daging. Di mana dalam prosesnya, penggilingan daging babi dan sapi menggunakan mesin yang sama.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba Sulaiman menjelaskan, kandungan daging babi yang ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dalam bakso yang dijual Warung Bakso Mekar berasal dari sektor hilir. Bukan hulu. Di mana setelah ditelusuri permasalahan yang terjadi terletak pada penggilingan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Memang sampai saat ini kami menemukan indikasi si penggiling juga menggiling daging babi. Kemungkinan di situ terkontaminasinya,” ujar Irba kepada Riau Pos, Rabu (30/8).

Diakui Irba, penggilingan daging di Pasar Cik Puan belum memiliki tanda daftar industri (TDI). Artinya, penggilingan di sana luput dari pengawasan pihaknya. Di mana dalam mengawasi, Disperindag baru bisa melakukan pemeriksaan setelah ada TDI.

“Ya, mereka kan tidak punya TDI. Saya bisa pastikan itu,” tambahnya.

Dikatakan Irba, si pemilik penggilingan sudah dipanggil pihaknya untuk diperiksa secara intensif. Namun sampai saat ini pemilik penggilingan masih belum memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan.

“Kami tunggu. Kalau nanti ada unsur pidana ya kamis serahkan ke kepolisian,” ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook