SAAT AKSI BERCANDA SOAL BOM

Polisi Tegaskan Usut Tuntas Insiden Perusakan Jendela Pesawat Lion Air

Hukum | Kamis, 31 Mei 2018 - 19:30 WIB

Polisi Tegaskan Usut Tuntas Insiden Perusakan Jendela Pesawat Lion Air
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Salah satu penumpang membuka paksa jendela Lion Air hingga rusak saat terjadinya aksi bercanda bom dalam pesawat oleh Frantinus Nirigu (26).

Bahkan, insiden itu telah dilaporkan Lion Air ke Polri untuk bisa diusut siapa yang merusak jendela tersebut. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, pihaknya akan mengusut tuntas laporan itu
Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

“Dalam laporan ini, polisi wajib melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Tapi kami lakukan penyelidikan, ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (30/5/2018).

Akan tetapi, dalam pengusutan kasus itu, kata dia, Polri menilai perbuatan penumpang membuka kaca darurat dengan paksa, lebih terkait keamanan.

"Dalam aspek keamanan, kami melihat beberapa hal yang prioritas, tidak boleh underestimate. Tapi teman-teman di Kemenhub melihat peristiwa itu, saya tidak paham kalau memang mereka melaporkan, apa sudut pandangnya," jelasnya.

Dia menambahkan, semisal pengendara mobil, melihat ada kerusuhan di hadapannya, kemudian pengendara itu menerobos lampu merah untuk menyelamatkan diri. Maka hal tersebut masih diperbolehkan.

“Karena memang itu adalah penyelamatan bagi dia," tuntas jenderal bintang satu tersebut.

Adapu sebelumnya Lion Air melaporkan penumpang yang membuka jendela darurat di pesawat dengan kode penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta. Itu karena penumpang tersebut diduga merusak properti pesawat. (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook