JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polda Metro Jaya masih melakukan pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Penyidik bahkan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelesaikan kasus itu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, selain MUI, mereka juga menggandeng ormas Islam lain.
"MUI wajib, tapi nanti juga ada ahli agama yang lain. Dari semua pihak. Tidak hanya satu orang," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2018).
Pihaknya, kata dia, sudah menanyakan beberapa ahli agama tentang pernyataan Amien Rais soal "Partai Setan dan Partai Allah". Akan tetapi, perkataan beberapa saksi itu enggan dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Di sisi lain, dia pun mengakui belum melakukan pemeriksaan kepada mantan ketua MPR itu.
"Kami belum menyentuh ke Pak Amien, karena kami harus hati-hati dalam pemeriksaan ahli lainnya," jelas mantan penyidik utama Bareskrim tersebut.
Dia menegaskan, pihaknya akan berhati-hati dalam menyikapi kasus itu karena tidak ingin membuat gaduh suasana, mengingat sebentar lagi akan ada Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.
"Kami harus menjaga agar suasana aman. Kalau situasi enggak stabil, pasti mereka ragu-ragu kirim atletnya ke sini (Indonesia). Itu kan mata dunia," tuntasnya.
Diketahui, Cyber Indonesia sebelumnya membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 15 April 2018.
Hal itu akibat pernyataan Amien menyebut adanya partai setan dan partai Allah ketika mengisi ceramah dalam sebuah masjid di Jakarta. (mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama