KELUARGA KORBAN MENGAMUK SAAT REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN OLEH OKNUM POLIS

”Hukum Mati Saja Pak Polisi, Tidak Manusiawi”

Hukum | Rabu, 30 Desember 2015 - 09:57 WIB

”Hukum Mati Saja Pak Polisi, Tidak Manusiawi”
Keluarga korban mengamuk saat Polres Rohul menggelar rekonstruksi ulang polisi tembak istri di Kepenuhan, Selasa (29/12/2015).

KEPENUHAN (RIAUPOS.CO) - Penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu, Selasa (29/12) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Resmida Boru Nainggolan yang ditembak sebanyak lima kali oleh suaminya Bripka STS yang bertugas di Polsek Kepenuhan. Bagaimana jalannya rekonstruksi itu?

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Jalan Baru PT Eluan Mahkota (EMA) Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, dengan menghadirikan tersangka Bripka STS.    

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Belum dimulainya rekonstruksi kasus pembunuhan, keluarga korban yang telah lama menunggu di TKP, menangis histeris dan mengutuk tersangka ketika turun dari mobil menuju TKP.  Keluarga korban berupaya untuk mengejar tersangka pembunuhan, karena telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Namun berhasil dihadang polisi yang berupaya melindungi tersangka.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook