Rekonstruksi ulang dengan 18 adegan akhirnya dapat dilaksanakan, setelah pihak kepolisian dapat menenangkan pihak keluarga korban saat digelar di rumah Resmida Boru Nainggolan Saat berlangsungnya adegan rekonstruksi tersebut, keluarga korban mengamuk, karena adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka sangat tidak manusiawi yang membunuh istinya sendiri dengan lima tembakan.
Satu peluru bersarang di bagian perut, dua peluru bagian dada dan 2 peluru lagi di bagian punggung dan kepala hingga korban meninggal di TKP di depan teras rumahnya di Desa Kepenuhan Hilir. ‘’Hukum mati saja dia Pak Polisi, perbuatannya itu sudah tidak manusiawi lagi,’’ujar keluarga korban Marida Boru Nainggolan yang menangis histeris saat menyaksikan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut
Hanya gara-gara ribut masalah rumah tangga, Bripka STS menghabisi nyawa istrinya dengan lima kali tembakan. Marida sempat mengeluarkan perkataan yang pedas yang ditujukan kepada tersangka Bripkas STS saat reka ulang.
’’Dasar pembunuh, polisi hukum dia seberat-seberatnya. Tersangka sehari sebelumnya mendatangi keluarga korban, hanya menyampaikan mau membunuh istrinya, dan meminta keluarga datang ke rumah untuk menyaksikan. Ternyata perencanaan dan perbuatan yang akan dilakukan tersangka benar terjadi,’’sebutnya